12 Jam, Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Angso Duo
Jambi, Mediator
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga kuat pelaku tindak pidana pembunuhan di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Sabtu (22/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib
Adapun korban AM (47) Warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi, meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya.
Sementara Pelaku Berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin ditangkap tim gabungan di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak Kec.Bayung Lincir, Prov. Sumsel
Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
Saat ini, kedua pelaku berada di Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. (*/lbs)
