7 Kali Berturut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari Terima Opini WTP
• Laporan Hasil LKPD 2021 dari BPK Perwakilan Jambi
Ma.Bulian, Mediator
Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tahun 2021.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE, dan Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE, dari Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta, SE, Acc, CSFA, bertempat di kantor BPK Perwakilan Jambi, setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP Rabu (18/05/2022).
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE,dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penilaian yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Jambi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Batang Hari sudah melewati opini LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021. Atas pencapaian WTP ini semoga bisa menjadi motivasi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya, dan ini juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi,” kata Bupati Fadhil Arief.
Predikat WTP yang di raih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari adalah WTP untuk yang ke-7 kalinya dan selalu berturut- turut sejak tahun 2015.
Bupati menegaskan, pencapaian predikat WTP atas hasil LHP Badan Pemeriksaan Keuangan, tidak boleh hanya dipandang sebagai prestasi karena ini merupakan kewajiban untuk melakukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
“WTP ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Batanghari sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih,” tegas Bupati.
Fadhil Arief menambahkan, untuk pengawasan berkelanjutan akan berkoordinasi dengan DPRD secara struktural pemerintahan.
“Keterbukaan itu yang penting mulai dari perencanaan pengganggaran. Kita selalu membuka diri sehingga DPRD dan masyarakat bisa memberi saran dan kritik terhadap proses pembangunan di Batang Hari demi kemaslahatan masyarakat banyak,” katanya.
Terkait masalah aset, Fadhil mengatakan sudah dilakukan pendataan melalui sensu sehingga aset yang ada di Kabupaten Batang Hari bisa dikelola dengan baik,” sebutnya.
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta, SE, Acc, CSFA, dalam arahannya menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Sebagaimana Pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas laporan keuangan daerah yang dissajikan dalam laporan keuangan dengan mendasar kepada kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pegadalian Internal (SPI).
Ia melanjutkan, dalam melakukan pemeriksaan keungan, selain memberikan opini terhadap laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2021, BPK memberikan opini WajarTanpa Pengecualian (WTP).Dengan tercapainya WTP ini, semoga Kabupaten Batanghari kedepannya akan semakin lebih baik untuk pengelolaan keuangannya,” ujar Rio.
Selain Kepala BPK Provinsi Jambi, Ketua DPRD Batanghari Anita yasmin juga memberikan apresiasi, yang mana beliau untuk tetap mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan
“Kami DPRD Batang Hari mengapreasiasi pencapaian eksekutif sehingga bisa meraih kembali predikat WTP yang selalu menjadi langganan Batang Hari setiap LHP, ” ujar Anita. (Adv)