DAERAH

Bupati Batang Hari Lakukan Penandatangan Kesepakatan

• Bersama Kantor Bahasa Jambi, PT Reki dan Kejari Batan Hari

Muara Bulian, Mediator

Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arie,f melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan nota kesepakatan antara Kantor Bahasa Provinsi Jambi, PT Reki dan Kejaksaan Negeri Batanghari, Selasa (22/11/2022).

Penandatangan secara seremonial tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, yang dilakukan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief didampingi Wakil Bupati Bakhtiar dan Kepala OPD lingkup Pemkab Batanghari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari bahwa Pemkab Batanghari mendapat pendampingan terhadap tata kelola keperdataan dan tata usaha negara.

“Kita yakin dengan keterbatasan kualitas dan kuantitas ASN di Pemkab Batanghari perlu penguatan dan pendampingan dari Kajari dan jajarannya,” ujarnya.

“Terimakasih kepada Kajari yang sudah melakukan pendampingan terhadap kegiatan strategis yang ada di Batanghari,” katanya lagi.

Bersama-sama sepakat, bahwa mitigasi risiko harus dikedepankan supaya nanti risiko tersebut tidak menjadi malapetaka dikemudian hari.

“Niat baik yang tidak dilaksanakan dengan hal baik tidak akan mendapat kebaikan dikemudian hari. Jadi tidak cukup niatnya saja tapi implementasinya juga harus dengan hal baik,” ujarnya.

Kemudian, Pemda saat ini sedang melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh PT Reki, bagaimana melestarikan dan merawat Tahura Senami. Untuk menjadi tempat menyambung ekosistem yang terputus oleh kepuasan manusia.

“Ujung-ujungnya kita akan menjual karbon karena untuk meningkatkan PAD. Kita akan promo kepada negara-negara yang membutuhkan karbon. Selain itu kita juga meningkatkan Ekowisata. Ekowisata itu dalam rangka menjaga kelestariannya,” ucapnya.

Kantor Bahasa Provinsi Jambi nantinya akan mendampingi pejabat di Pemda Batanghari supaya semua regulasi yang diterbitkan dan kebijakan yang diterbitkan menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.

“Bahasa adalah identitas bangsa, bahasa yang baik adalah bahasa yang dimengerti oleh audiensnya. Jadi kalau di Batang Hari adalah bahasa lokal Batang Hari. Tapi pada saat melakukan sesuatu yang formal dan legal kita wajib menggunakan bahasa Indonesia supaya bisa diakui, bisa dilegitimasi apa yang dihasilkan di situ, misalnya dokumen. Ternyata di Jambi masih banyak dokumen kita ini kaidahnya salah tidak sesuai dengan bahasa Indonesia,” pungkasnya.

(zal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *