Sikapi Maraknya Kenakalan Remaja, IPWJ – BPHN Kemenkumham Beri Penyuluhan Hukum di SMPN 12 Kota Jambi
Kota Jambi, Mediator
Menyikapi kenakalan remaja yang kembali marak belakangan ini, Biro Bantuan Hukum (BBH) Ikatan Pengacara Wanita Jambi (IPWJ), melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar SMP Negeri 12 Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (21/03/2023).
Kegiatan penyuluhan dengan tema “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari Hari”, merupakan kerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi.

Mirna Novita Amir, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak, didampingi Fara Adelia dan Clara hadir untuk memberikan materi mengenai bullying dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kita menyampaikan informasi serta edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya bullying, bagaimana menghadapi bullying serta kiat-kiat pintar mengatasi bullying, etika dalam bergaul serta dampak hukum ketika terjadi pelanggaran yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari,” jelas Mirna.

Para peserta tampak antusias menerima materi yang disampaikan oleh tim penyuluh hukum IPWJ. Dalam bagian penyuluhan yang berlangsung akrab dan “sersan” (serius tapi santai) itu, dilakukan secara dua arah antara pemateri dan para pelajar. Reward berupa kue pun diberikan bagi pelajar yang bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh pemateri.
Pemateri juga menyampaikan bahwa selain di zaman yang serba digital bukan hanya etika dan perilaku di dunia nyata saja yang harus di perhatikan, namun di ranah digital juga mesti di cermati karena jika terjadi kesalahan maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan hukum bagi pelajar.

“Maksud dan tujuan penyuluhan kali ini untuk menyampaikan pentingnya pemahaman hukum di kalangan pelajar khususnya terkait dengan bahaya bullying dan pemahaman UU ITE,” ujar Fara menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Ketua IPWJ, Fitri Susanti, SH yang didampingi Wakil Ketua Humas dan Publikasi, Sinta Apriani, SH, menjelaskan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
“Ini sesuai dengan program BPHN Kemenkumham BPHN mengasuh, melihat maraknya kenakalan kekerasan dan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan para pelajar dan yang dilakukan oleh para pelajar. Untuk mendukung program tersebut dan demi menyelamatkan generasi muda generasi bangsa kami mengambil bagian dalam program ini. Dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bisa mencegah kenakalan dan kriminalitas anak,” ujarnya.
Fitri juga menyebut, kegiatan yang dilaksanakan hari ini dalam rangka mengedukasi para pelajar agar mereka yang sudah baik ini menjadi lebih baik lagi.
“Kegiatan ini juga berangkat dari keresahan masyarakat yang belakangan ini melihat banyak perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan dilakukan oleh anak atau remaja. Ini merupakan bagian upaya untuk memproteksi anak-anak muda yang belakangan seringkali melakukan kegiatan yang melanggar aturan dan berpotensi berurusan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Kota Jambi, Rubiati, S.Pd, M.Pd, menyambut baik penyaluhan yang dilakukan oleh tim dari IPWJ. Ia berharap, kegiatan serupa kembali dilakukan dalam kesempatan berikutnya.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang sangat positif ini, semoga bisa berkesinambungan agar bisa diikuti oleh seluruh siswa kami agar mereka tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya negatif dan kedepan mereka menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
(tsa)