Gubernur Jambi Terima Penghargaan Pembina K3
Jakarta, Mediator
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik. Penghargaan ini diterima Wagub Sani di Gedung The Tribrata, Jakarta, Kamis (22/06/2023).
Penghargaan Pembina K3 ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Dr. Ida Fauziah, M.Si. kepada Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani yang mewakili Gubernur Jambi.
Wagub Sani menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur karena Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI.
“Tentu kita bersyukur karena tahun ini meningkat dibandingkan dari tahun lalu. Dari sekian banyak perusahaan di Provinsi Jambi, kita mendapatkan penghargaan. Tahun kemarin ada 65 perusahaan, dan tahun ini meningkat ada 82 perusahaan dari 4 kategori yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Wagub Sani juga mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersungguh-sungguh dalam membudayakan K3.
“Ini adalah suatu peningkatan, oleh karena itu saya mewakili pak gubernur mengucapkan terimakasih atas kesungguhan dan keseriusan teman-teman semuanya, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan sektor terkait dalam rangka membudayakan K3 ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah merasakan bahwa betapa pentingnya K3 ini dalam perusahaan,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan, dampak K3 terhadap perusahaan, pemerintah dan masyarakat serta para buruh perusahaan.
“Di mana K3 ini berdampak positif bagi pemerintah, masyarakat dan khususnya perusahaan-perusahaan yang akan sangat berdampak. Dimana perusahaan menyiapkan K3, maka akan berdampak pada mereka, sebaliknya juga akan berdampak kepada para pekerja atau buruh dan sebagainya. Ini sangat berdampak kepada seluruhnya, pemerintah masyarakat dan tenaga kerja di perusahaan,” pungkas Wagub Sani.
Dalam pidatonya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada maupun Gubernur selaku Pembina K3,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menambahkan, selain kepada perusahaan, penghargaan K3 juga diberikan kepada para Gubernur yang berhasil menjadi Pembina K3 terbaik. Adapun Gubernur yang mendapatkan Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2023 adalah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur DIY, Gubernur Bali, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Gorontalo.
(Adv)