Dua JCH Asal Kota Jambi Batal Berangkat
Jambi, Mediator
Dua Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Jambi dinyatakan batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah untuk menunaikan Ibadah Haji tahun ini. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama Kota Jambi, M. Kholis, Rabu (15/5/2024).
“Dua JCH yang dinyatakan batal berangkat masing masing satu jemaah dengan alasan sakit, dan satu JCH lainnya sedang mengikuti pendidikan yang tidak bisa ditinggalkan dari instansi tempatnya bekerja,” ujar M. Kholis kepada Mediator, di ruang kerjanya, kemarin.
Terhadap JCH yang sedang mengikuti pendidikan, kata dia melanjutkan, dapat menyusul untuk diberangkatkan pada Musim Haji tahun depan. “Nanti yang sedang mengikuti pendidikan menyusul diberangkatkan pada musim haji tahun 1446 H/2024 M,” ungkap dia.
Adapun totol jumlah JCH asal Kota Jambi yang hendak dibernagkatkan pada musim haji tahun ini berjumlah 791 orang, sehingga jika dikrangi dengan dua orang yang batal berangkat maka jumlah total JCH asal Kota Jambi berjumlah 789 orang.
Pihaknya menghimbau kepada pihak keluarga atau kerabat JCH untuk tidak ikut mengantar hingga masuk ke dalam Asrama Haji nantinya.
“Berdasarkan hasil rapat dengan instansi terkait diantaranya pihak Kemenag, Korem, Kepolisian , Satpol PP serta pihak terkait lainnya yang intinya, masyarakat tidak diperkenankan mengantar JCH sampai ke Asrama, cukup hingga Kantor Walikota saja, karena areal Asrama Haji sudah disterilkan oleh petugas. Itu semua dilakukan agar keamanan dan kenyamanan bagi jemaah calon haji tetap terjaga,” pungkasnya. (ags)