DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Kuala Tungkal, Mediator
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Ketiga DPRD dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, Sabtu (25/05/2024) di Gedung DPRD Tanjabbar.
Rapat paripurna Ke-tiga ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, SH MH serta turut dihadiri Bupati Tanjungjabung Barat, H Anwar Sadat, Penjabat (Pj) Sekda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Undangan Lainnya.
Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjungjabung Barat, Ahmad Jahfar dalam bagian sambutannya, mengatakan, sebagaimana telah diikuti bersama dalam Rapat Paripurna Kedua tanggal 20 Mei 2024 yang lalu, 7 Orang Anggota DPRD dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dari Pemandangan Umum tersebut terdapat hal-hal yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi sebelum dilanjutkan pada tingkat pembicaraan proses pembahasan. “Oleh karena itu, pada Rapat Paripurna ini Saudara Bupati akan menyampaikan Tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Drs.H. Anwar Sadat, M. Ag menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas penyampaian pemandangan umumnya.
“Atas pemadangan umum Fraksi Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna Kedua, Senin, 20 Mei 2024 lalu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati mengawali sambutanya.
Dalam kesempatan tersebut, secara gamblang Bupati menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum 7 (tujuh) Fraksi di DPRD Tanjab Barat diantaranya Fraksi Nasional Demokrat Berkarya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Tanjungjabung Bersatu, Fraksi Partai Amanat Nasional serta Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
Usai mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Pimpinan Rapat menyampaikan apresiasi atas penyampaian Bupati.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Bupati yang telah menyampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkas Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, SH MH. (adv)