Lahan Diserobot, KT Harapan Jaya “Geruduk” Polres Batang Hari
Muara Bulian, Mediator
Merasa kecewa karena lahan perkebunannya dirusak dan diserobot, Selasa (19/12/2023), sekira pukul 08:00, Kelompok Tani (KT) Harapan Jaya, Warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, beramai ramai menggeruduk Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari untuk melaporkan kasus dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan mereka.
Ketua KT Harapan Jaya, Jamal menceritakan, pada awal 2013 lalu, pihak nya membentuk Kelompok Tani di Desa Rantau Gadang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari dengan luas areal ± 750 hektar.
“Hanya saja, dari luasan areal 750 hektar yang dikuasai, ada sekitar ± 130 hektar yang kurang terurus, yang saat ini menjadi konflik dengan PT Wira Karya Sakti atau PT. WKS,” ujar Jamal kepada awak media, Selasa (19/12/2023).
Bahkan, pada tahun 2017 lalu, sambung Jamal, pihaknya sudah pernah mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah. “Bantuan yang diberikan berupa bibit karet, pupuk, pestisida, bersertah uang Rp 300 000/hektar dari Dinas Perkebunan,” tuturnya.
Namun, dikarenakan banyaknya hama, karet tersebut banyak yang mati. Lalu, pihaknya beralih menanam kelapa sawit
Sementara itu, Wakil Ketua KT Harapan Jaya, Amran mengatakan, ada banyak kerugian yang dialami petani akibat pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau kerugian cukup besar, sekitar seratus tiga puluh hektar bang, coba abang bayangkan berapa ribu batang sawit kami yang dirusak. Belum lagi ubi kayu, pisang, bua buahan. Cabe entah berapa hektar aja itu. Karena hampir semua petani menanam nya,” ungkapnya.
Ceritanya, sambung dia, pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 pihak PT WKS datang ke lokasi guna melakukan penyemprotan lahan dan beberapa buah alat berat sedang melakukan aktivitas pembersihan lahan.
“Padahal lahan yang terbuat sudah di tanami kembali, oleh anggota kelompok tani harapan Jaya sekitar dua tahun yang lalu,” pungkasnya.
Pihaknya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat mengambil tindakan tegas terkait masalah yang menimpa mereka. “Kepada APH kami berharap agar dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, Kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk dapat menyikapi masalah ini agar tidak berlarut-larut,” pintanya seraya mengakhiri.
Disisi lain, seorang ibu yang telah berusia lanjut. Sambil terisak isak tagis menceritakan tentang perjuangan nya untuk sampai kelokasi. Karena jarak tempuh dari rumah sampai lokasi cukup jauh.
Sebelum pihak Kelompok Tani membuat laporan polisi pihak nya terlebih dahulu singgah di kantor LBH Arah Keadilan yang berkantor di Kompleks BBC Batang hari guna mendapatkan bantuan Hukum. Setelah pengurus kelompok tani menyerah kan kuasa hukum kepada LBH Arah Keadilan yang di ketuai Abdurrahman Sayuti SH. C. I. A. Pihak nya langsung beranjak ke Polres Batang hari . (lbs)