Pelangsir Minyak Mentah Terbakar Bersama Motornya
Batanghari,Mediator
L (32 Tahun), pelangsir minyak mentah yg diduga hasil illegal drilling, warga Desa Jati Baru Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun, kamarin terbakar saat mengangkut galon bersama motornya di lokasi hutan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab.Batang Hari.
Menurut saksi J dan G, kejadian tersebut bermula saat korban L yang sedang melangsir Minyak Mentah dari lokasi milik H dengan menggunakan sepeda motor menggunakan wadah berupa galon menuju ke tempat pengepokan di Desa Jati Kec. Muara Tembesi dengan jarak lebih kurang 5 Km.
Setiba di jalan tanjakan RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak tepatnya di depan warung kopi saksi melihat adanya api yang keluar dari kenalpot sepeda motor milik korban L yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar galon yang berisikan minyak mentah yang di bawa oleh korban L.
Sementara pada saat terbakar posisi motor sedang berada di tanjakan mengakibatkan minyak mentah tersebut tumpah dari galon dan mengalir kedepan warung yang pada saat itu sedang terparkir 3 (tiga) unit kendaraan roda dua, kemudian api tersebut membakar kendaraan yang sedang terparkir serta sebagian warung kopi milik T yang terbuat dari kayu/papan.
Melihat api sudah membakar sepeda motor dan korban L, saksi yang dibantu dengan rekannya para pelangsir dan warga setempat langsung membantu memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya. Akhirnya api dapat dipadamkan setelah beberapa saat.
Korban L dibantu warga Dusun Senami Desa Jebak dibawa ke Puskesmas Desa Jangga Baru untuk dilakukan pertolongan pertama. Selanjutnya korban L dirujuk ke RS. Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Akibat terjadinya insiden tersebut korban L mengalami luka bakar serius namun yg bersangkutan masih dalam kondisi sadar. Kemudian 4 (empat) unit kendaraan roda dua yang biasa diakai untuk melangsir minyak tanpa plat nomor polisi dan sebagian warung milik T terbakar, kerugian ditaksir sekitar 15 juta rupiah. (tim)
