Terkait Ijin, DPRD Datangi X-TWO Pasar Jambi
Jambi, Mediator
Usai Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang salah satunya membahas tentang dugaan pelanggaran perizinan X-TWO Karoeke dan Laounge, Kamis (13 Febuari 2025). Esok harinya Jumat, 14 Februari 2025, Komisi l DPRD Kota Jambi langsung mendatangi lokasi X-TWO Karoeke dan Laounge di Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar.
Kunjungan Komisi I DPRD tersebut terkait masalah perizinan mendirikan usaha serta menyikapi permasalahan izin pemasangan genset X-TWO Karoeke dan Laounge di dalam ruas Jalan Kota Jambi. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi l, Rio Ramadhan, A.MD.KepGI serta sejumlah anggota Komisi l dan diterima langsung oleh perwakilan Manager X-TWO dan bagian Akunting,
Dugaan pelanggaran perizinan hingga penggunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk aktivitas hiburan malam ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi.
Arizal,salah satu anggota FPI saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat.
Salah satu tempat yang mendapat kritik tajam adalah X-TWO Karaoke Lounge Pasar Jambi, yang diduga menggunakan ruko milik Pemkot untuk kegiatan tak sesuai peruntukannya.
Dalam RDP tersebut, FPI mendesak Pemkot dan DPRD untuk segera mengecek kebenaran informasi terkait penggunaan aset ruko pemerintah untuk tempat hiburan malam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan operasional tempat hiburan malam di Kota Jambi.
“Saat mengurus izin, mereka memenuhi syarat. Namun, saat operasional berjalan, banyak yang melanggar. Ini memang kelalaian dalam pengawasan kami,” ujar Ridwan.
Dengan berbagai desakan dari masyarakat, Pemkot Jambi diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan, demi menjaga ketentraman warga Kota Jambi. (*)
