DAERAHEKONOMIHUKRIM

Pemprov Ambil Langkah Tegas : 8 Merek Beras Diduga Oplosan Ditarik dari Peredaran

Jambi, Mediator

Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait penarikan sementara sejumlah merek beras yang diduga merupakan produk oplosan.

Langkah ini diambil menyusul temuan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang melakukan inspeksi mendadak pada 17 Juli 2025.

Berikut adalah daftar 8 merek beras yang diduga oplosan dan ditarik dari peredaran:

  • Raja Utama ; – Raja Platinum ; – Sania ; – Siip ; – Fortune ; – Dua Koki ; – Topi Koki ; – Sentra Pulen

Pemerintah Provinsi Jambi meminta seluruh pelaku usaha retail untuk menarik sementara produk-produk dari merek tersebut sampai hasil uji laboratorium resmi menyatakan produk aman untuk dikonsumsi. Selain itu, pihak retail juga diimbau untuk tidak melakukan penjualan, distribusi, maupun promosi atas produk beras yang disebutkan selama masa penarikan berlangsung.

Pemerintah Provinsi Jambi akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran produk pangan agar masyarakat terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi. Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Drs. H. Sudirman, S.H., M.H., atas nama Gubernur Jambi.

Langkah ini diambil guna menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat Jambi. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi beras yang dijual di pasar modern maupun pasar tradisional.

Pemerintah Provinsi Jambi juga meminta pelaku usaha retail untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi jika menemukan kendala atau informasi tambahan selama proses penarikan berlangsung.

Masyarakat Jambi menyambut baik langkah pemerintah provinsi dalam menarik produk beras yang diduga oplosan dari peredaran. Mereka berharap agar pemerintah terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk pangan yang beredar di pasar.

Pemerintah Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Jika ditemukan produk yang tidak layak konsumsi, maka pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *