BI: Pemblokiran Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Masih Berlangsung
Jambi, Mediator
Bank Indonesia (BI) menyatakan pemblokiran layanan mobile banking dan ATM milik Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi hingga kini masih berlangsung.
Kepala BI Perwakilan Jambi, Teddy Arif Budiman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena pihak bank dinilai belum sepenuhnya siap menjamin keamanan sistem transaksi.
“Kesiapan bank untuk menjamin keamanan transaksi,” kata Teddy saat dikonfirmasi terkait kendala akses layanan Bank Jambi, Jumat (6/3/2026).
Menurut Teddy, saat ini Bank Jambi masih bekerja untuk mempercepat penyelesaian dan penguatan sistem keamanan agar layanan dapat kembali dioperasikan dengan aman.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, belum memberikan respons terbaru terkait proses pemulihan layanan tersebut.
Sebelumnya, Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu assessment dari Bank Indonesia. Ia menjelaskan proses penilaian tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber (cyber security).
Selain itu, pihak Bank Jambi juga belum dapat memastikan apakah layanan mobile banking dan ATM sudah dapat kembali digunakan menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebagai informasi, sistem keamanan Bank Jambi diduga dibobol pada Minggu (22/2/2026).
Pasca insiden tersebut, sejumlah kantor cabang Bank Jambi dipadati ratusan nasabah yang datang untuk meminta kejelasan terkait keamanan tabungan mereka.
