Operasi Patuh Siginjai Tak Jadi Digelar 8 Juni, Ini Penjelasan Polda Jambi
Jambi, Mediator
Kepolisian Daerah Jambi resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penundaan dilakukan berdasarkan arahan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri.
Sebelum keputusan penundaan dikeluarkan, Polda Jambi telah mematangkan persiapan operasi melalui kegiatan Latihan Pra Operasi atau Latpraops Patuh Siginjai Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat, 5 Juni 2026.
Operasi semula dipersiapkan sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan tingkat fatalitas korban di jalan raya. Kegiatan ini tidak hanya dirancang dalam bentuk penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan kepada pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menjelaskan bahwa penundaan berkaitan dengan padatnya rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Banyaknya kegiatan tersebut dikhawatirkan membuat pelaksanaan Operasi Patuh tidak berjalan secara maksimal.
Menurut dia, Mabes Polri telah mengeluarkan arahan agar operasi ditunda sampai seluruh rangkaian Hari Bhayangkara selesai dilaksanakan. Meski demikian, tanggal pelaksanaan terbaru belum diumumkan kepada masyarakat.
Informasi penundaan juga disampaikan di sejumlah wilayah hukum Polda Jambi. Di Kabupaten Tebo, masyarakat diberi tahu bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 ditunda dan jadwal penggantinya masih menunggu pengumuman resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 mulai dilaksanakan pada 8 Juni. Bahkan, Polres Tebo sempat menyampaikan publikasi mengenai pelaksanaan operasi selama 14 hari. Namun, informasi tersebut kemudian diperbarui setelah adanya keputusan penundaan dari tingkat pusat.
Masyarakat Tetap Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Meski operasi ditunda, Ditlantas Polda Jambi menegaskan bahwa masyarakat tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas. Penundaan operasi kepolisian tidak menghapus kewajiban pengendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pengendara sepeda motor diminta tetap menggunakan helm berstandar nasional Indonesia atau SNI. Pengemudi mobil juga diingatkan menggunakan sabuk keselamatan, membawa surat kendaraan, menaati rambu-rambu, dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kepolisian menekankan bahwa tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan atau operasi khusus. Kepatuhan di jalan raya perlu menjadi kesadaran bersama karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Dengan demikian, status Operasi Patuh Siginjai 2026 sampai Selasa, 9 Juni 2026, adalah ditunda sementara, bukan dibatalkan. Pelaksanaan operasi akan dijadwalkan kembali setelah rangkaian Hari Bhayangkara selesai, sedangkan tanggal terbaru masih menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian. (*)
