Wali Kota Maulana Beri Tenggat Evaluasi Kinerja ASN, OPD Diminta Percepat Realisasi Program Prioritas
Kota Jambi, Mediator
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih responsif dan produktif dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Peningkatan Disiplin ASN Pemerintah Kota Jambi di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (15/6/2026), yang diikuti Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam arahannya, Maulana menilai keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada kepala daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh seluruh perangkat daerah hingga tingkat pelaksana. Karena itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat implementasi program prioritas yang telah tertuang dalam visi-misi Kota Jambi Bahagia.
Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas pokok dan fungsi semata, tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya bersama Wakil Wali Kota bekerja keras untuk masyarakat dan kesejahteraan ASN. Karena itu, peningkatan kinerja dan produktivitas harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Maulana.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang dinilai tidak menunjukkan peningkatan kinerja maupun tidak mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Bahkan, Maulana memberikan tenggat waktu satu bulan kepada para kepala OPD untuk menunjukkan progres yang nyata. Jika tidak ada perubahan, pemerintah akan menerapkan sanksi secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulai dari evaluasi kinerja, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga pencopotan jabatan atau demosi bagi pejabat yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Selain menyoroti kinerja perangkat daerah, Wali Kota juga meminta ASN lebih aktif merespons berbagai keluhan masyarakat tanpa harus selalu menunggu instruksi dari pimpinan daerah.
Menurutnya, pelayanan publik yang cepat dan tepat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen pemerintahan bergerak secara bersama-sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Maulana juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur negara, termasuk dalam penggunaan media sosial selama jam kerja. Ia menegaskan ASN tidak diperkenankan membuat siaran langsung atau konten yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan saat jam kerja berlangsung.
Namun demikian, penggunaan media sosial tetap diperbolehkan apabila bertujuan menyampaikan informasi pembangunan, edukasi publik, maupun sosialisasi program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Maulana memberikan apresiasi kepada camat, lurah, tenaga pendidik, serta ASN yang selama ini dinilai aktif memberikan pelayanan dan mendukung berbagai program pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Jambi dalam lima tahun ke depan sangat bergantung pada sinergi seluruh ASN dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia yang berorientasi pada pelayanan, kesejahteraan, dan kepuasan masyarakat.
Ketegasan yang ditunjukkan Wali Kota Jambi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kota Jambi.
