Bidik 0,55 Persen Angka Kemiskinan Ekstrem, Sekda Zulhifni : SKPD Jangan Copy-Paste Program
Bangko, Mediator
Pemerintah Kabupaten Merangin memasang target ambisius untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga menyentuh 0,55 persen pada tahun 2026.
Menanggapi target tersebut, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diberi peringatan keras agar tidak menjiplak (copy-paste) program dari tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, pada pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Pelatihan OP-PPKKE Dokumen Kemiskinan Kabupaten Merangin Tahun 2026.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin, Kamis (18/6).
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Zulhifni, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan momentum yang sangat strategis bagi Kabupaten Merangin.
.Tahun ini menjadi penutup pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2024–2026 sekaligus tahun kedua implementasi RPJMD Merangin periode 2025–2029.
“Kita harus bekerja lebih keras, cerdas, dan terukur. Kita harus mampu menekan dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem menuju target 0,55 persen di Kabupaten Merangin. Target ini bukan hanya angka di atas kertas, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab moral konstitusional kita kepada masyarakat,” ujar Zulhifni membacakan pidato Bupati.
Oleh karena itu, Pemkab Merangin memberikan instruksi khusus agar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tahun 2026 harus menetapkan prioritas lokasi intervensi yang tajam dan valid berbasis data by name by address.
Setiap SKPD juga diwajibkan untuk segera menyusun rencana aksi penanggulangan kemiskinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dan melaporkannya secara berkala setiap triwulan kepada Bupati Merangin melalui Kepala Bappeda.
Laporan ini nantinya akan diteruskan secara berjenjang kepada Gubernur Jambi hingga Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, jalannya rakor dan pelatihan ini juga difokuskan untuk membenahi kualitas tata kelola, ketepatan sasaran, serta regulasi pelaporan dokumen kemiskinan daerah yang selama ini kerap menghadapi kendala teknis di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Asisten I Setda Merangin, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Merangin, Kepala BPS Kabupaten Merangin, serta Tim Sekretariat Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Merangin. (mlk)
