DAERAHHUKRIM

591 Kasus Narkoba Dibongkar, Ratusan Kilo Narkotika Dan Jaringan Kriminal Dimankan

Jambi, Mediator

Polda Jambi mencatat langkah penegakan hukum besar sepanjang Semester I 2026 dengan mengungkap ratusan kasus kriminal lintas sektor yang meliputi narkotika, kejahatan konvensional, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga pertambangan tanpa izin. Total 591 laporan polisi kasus narkotika menjadi sorotan utama dalam rangkaian penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan dalam keterangan Pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., serta Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H, Selasa 30 Juni 2026.

‘’Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres jajaran menangkap 931 tersangka yang terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan. Barang bukti yang diamankan mencapai skala besar, yakni 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate,’’ papar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dikatakannya, kepolisian menilai pengungkapan ini telah memutus jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 438.044 jiwa serta nilai barang bukti mencapai Rp62,1 miliar.

Di sisi lain, lanjutnya, penindakan terhadap kejahatan konvensional seperti Curat, Curas, dan Curanmor juga dilakukan secara masif. Tercatat 492 laporan polisi masuk selama periode tersebut. Dari jumlah itu, 169 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian sekitar 34 persen. Aparat turut mengamankan 260 tersangka serta menyita 448 barang bukti yang didominasi kendaraan bermotor hasil kejahatan. Total kerugian masyarakat akibat tindak pidana ini diperkirakan menembus Rp14,4 miliar.

‘’Penindakan juga menyasar kejahatan ekonomi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat secara langsung. Dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, penyidik mengungkap 34 perkara dengan 49 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup lebih dari 76 ribu liter solar, 10 ribu liter pertalite, 25 ribu liter minyak tanah, serta puluhan kendaraan dan uang tunai hasil aktivitas illegal,’’ terangnya.

Pola kejahatan ini, lanjutnya, menunjukkan adanya praktik distribusi ilegal yang terorganisir dengan memanfaatkan celah sistem subsidi energi.

‘’Pada sektor pertambangan, Polda Jambi menangani 23 laporan polisi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 50 tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, serta berbagai peralatan operasional tambang illegal,’’ sebutnya.

Aktivitas ini, sambung Kombes Pol. Erlan Munaji, menunjukkan masih kuatnya praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Polda Jambi, menegaskan bahwa pola kejahatan yang dihadapi semakin berkembang. Para pelaku tidak lagi bergerak secara konvensional, tetapi telah memanfaatkan jaringan lintas daerah, komunikasi digital, sistem transaksi tersembunyi, hingga penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi dan penggunaan alat berat dalam aktivitas ilegal. Perubahan modus ini dinilai memperumit proses pengungkapan dan membutuhkan strategi penegakan hukum yang lebih adaptif.

‘’Seluruh rangkaian penindakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Jambi. Aparat memastikan tidak ada ruang aman bagi jaringan kriminal, baik di sektor narkotika, ekonomi ilegal, maupun kejahatan jalanan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110 sebagai bagian dari penguatan kontrol sosial dalam menjaga keamanan daerah,’’ urainya.

Dikatakan Kombes Pol. Erlan Munaji, data Semester I 2026 menunjukkan bahwa Jambi sedang menghadapi pola kejahatan yang semakin kompleks, namun sekaligus memperlihatkan peningkatan intensitas penegakan hukum yang lebih agresif, terukur, dan berbasis pemutusan jaringan kriminal secara menyeluruh. (tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *