DAERAHHUKRIMPERISTIWA

Tragis, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal

Muara Tebo, Mediator

Suasana tenang di Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, berubah menjadi duka setelah seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di area kebun belakang rumahnya, Senin (20/7/2026). Korban diketahui meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh Anak Kandungnya sendiri.

Korban diketahui bernama Linciria Br. Silalahi (63), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya berprofesi sebagai guru. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun yang berada di belakang kediamannya di Jalan Semangka, Desa Karangdadi.

Peristiwa tersebut semakin mengejutkan warga karena polisi menduga korban meninggal akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, berinisial RS (42). Keduanya diketahui selama ini tinggal bersama dalam satu rumah.

Kejadian itu pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.55 WIB. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Saat tiba di rumah korban, petugas menemukan RS berada di depan rumah sambil membawa sebilah parang. Kepada petugas, RS kemudian meminta agar melihat kondisi ibunya yang berada di area kebun belakang rumah.

Namun, sesampainya di lokasi tersebut, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tim kemudian melakukan pengamanan lokasi dan menjalankan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Dari pemeriksaan awal, korban diduga mengalami luka serius pada bagian leher yang diduga akibat benda tajam serta luka pada bagian lengan kanan. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian, terutama untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif, kronologi kejadian, serta kondisi pelaku saat peristiwa berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan yang mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan RS untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Pelaku merupakan anak kandung korban. Informasi awal yang kami terima, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rimhot.

Selain dugaan gangguan kejiwaan, polisi juga memperoleh informasi awal mengenai riwayat epilepsi yang dimiliki RS. Namun, aparat menegaskan informasi tersebut masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh pihak yang berkompeten.

Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan seluruh aspek, termasuk kondisi kesehatan dan kejiwaan pihak yang diamankan. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tragis tersebut.

Polres Tebo mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kejadian yang menewaskan seorang ibu di Desa Karangdadi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga yang melibatkan kondisi psikologis membutuhkan perhatian serius, baik dari lingkungan terdekat maupun masyarakat sekitar, agar potensi konflik dapat terdeteksi dan dicegah sejak dini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *