Wali Kota Maulana Buka Ruang Kritik, Ajak Masyarakat dan Akademisi Bahas Tata Kelola Sampah
Jambi, Mediator
Berbagai kritik yang muncul terhadap kebijakan transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi, khususnya terkait penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), mendapat respons terbuka dari Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM.
Alih-alih menutup diri terhadap kritik, Maulana justru membuka ruang dialog dengan mengundang masyarakat, kalangan media, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi secara terbuka mengenai kebijakan persampahan di Kota Jambi.
Diskusi publik tersebut direncanakan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Sabtu (13/6/2026) pukul 08.00 WIB.
Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza dalam membangun pemerintahan yang responsif dan terbuka terhadap kritik. Bagi Maulana, kritik tidak semata-mata harus dipandang sebagai penolakan, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan.
“Saya mengundang media, LSM dan para profesor untuk hadir. Kota ini adalah milik bersama. Saya hanya sebagai leader yang membuat kebijakan. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” kata Maulana, Rabu (10/6/2026).
Persoalan Sampah Harus Dijawab dengan Perubahan Sistem
Maulana menjelaskan, transformasi tata kelola persampahan yang saat ini dilakukan Pemkot Jambi merupakan upaya menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Menurutnya, jumlah penduduk Kota Jambi kini telah mencapai sekitar 640 ribu jiwa. Pada saat sistem pengelolaan sampah yang lama mulai diterapkan sekitar 2006, jumlah penduduk Kota Jambi masih berada di kisaran 400 ribu jiwa.
“Persoalan sampah di Kota Jambi tidak bisa dilepaskan dari sistem yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Sekitar tahun 2006, saat jumlah penduduk Kota Jambi masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep TPS di pinggir jalan masih dianggap relevan. Namun sekarang sudah lebih dari 600 ribu penduduk dan pada siang hari jumlah orang yang beraktivitas bisa mencapai sekitar satu juta orang. Karena itu, tata kelolanya perlu direvitalisasi melalui OPBM yang kini sedang kita jalankan,” ungkapnya.
Ia menilai perubahan jumlah penduduk dan pola aktivitas masyarakat membuat sistem lama perlu dievaluasi.
“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” lanjut Maulana.
TPS Terbuka Dinilai Menimbulkan Persoalan Lingkungan
Maulana juga menyoroti persoalan yang ditimbulkan sistem TPS terbuka, terutama terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberadaan sampah yang menumpuk di ruang terbuka berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk air limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008. Konsep tersebut menitikberatkan pada pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Namun, dari sejumlah TPS3R yang pernah dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh yang masih aktif beroperasi.
“Bayangkan sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat itu memang tidak mudah,” ucapnya.
Menurut Maulana, konsep OPBM yang kini diterapkan Pemkot Jambi pada dasarnya mengadopsi semangat yang sama dengan TPS3R, yakni mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Jawab Tuduhan Soal Iuran dan Pengelolaan Sampah
Maulana juga menanggapi sorotan mengenai mekanisme iuran dalam sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia menegaskan, mekanisme iuran bukan sesuatu yang baru karena sebelumnya juga telah diterapkan dalam pengelolaan TPS3R.
“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti konsep TPS3R sejak 2008 juga harus disebut begitu. Faktanya, uang yang dikelola itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota. Itu semua sesuai musyawarah warga,” tegasnya.
Bantah Ada Keuntungan Pribadi dari Pengadaan Bentor
Wali Kota Jambi juga menjawab tudingan mengenai pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor yang digunakan dalam program pengelolaan sampah.
Menurutnya, kendaraan tersebut bukan sesuatu yang baru karena sebelumnya juga pernah dibeli melalui berbagai program pemerintah daerah.
Perbedaan utama, kata Maulana, terletak pada pola pengelolaannya yang kini lebih diarahkan untuk menjadi bagian dari masyarakat dan mendukung gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan.
“Bentor sudah lama ada. Yang saya ubah adalah konsepnya menjadi milik dan dikelola masyarakat. Ini gerakan moral bersama dan ciri khas budaya kita sebagai kearifan lokal lewat gotong royong, karena sampah bukan hanya tugas pemerintah,” jelasnya.
Maulana juga membantah adanya keuntungan pribadi yang diterimanya dari pengadaan kendaraan tersebut.
“Saya juga tegaskan, saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari pengadaan bentor. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan itu,” tegasnya.
Sampah Diproyeksikan Memiliki Nilai Ekonomis
Lebih lanjut, Maulana mengatakan, apabila OPBM berjalan optimal dan pemilahan sampah dilakukan dengan baik, sampah yang selama ini dianggap sebagai persoalan dapat memiliki nilai ekonomis.
Hasil pengelolaan sampah tersebut, kata dia, nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung biaya operasional kendaraan pengangkut sampah maupun menjadi sumber pemasukan bagi pengelola di tingkat masyarakat.
“Dengan pemilahan sampah yang dilakukan, nantinya akan menghasilkan nilai ekonomis. Hasilnya bisa digunakan untuk operasional bentor maupun menjadi pemasukan bagi pengelola, sehingga tidak ada lagi pungutan, atau setidaknya pungutan yang ada sekarang bisa dikurangi,” sebutnya.
Maulana : Kritik Adalah Bahan untuk Menyempurnakan Kebijakan
Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap masyarakat tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Menurutnya, persoalan kebersihan merupakan tanggung jawab bersama sehingga penyelesaiannya juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Mau sampai kapan pintu masuk kota dipenuhi sampah? Mau sampai kapan anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar dengan lingkungan yang masih kotor? Karena itu yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama agar Kota Jambi menjadi lebih bersih,” pungkas Maulana.(dkf)
