DAERAH

Sebelum Dimekarkan, Pelayanan Desa Harus Disiapkan

Muara Tebo, Mediator

Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T,menginginkan aktifitas pelayanan desa harus disiapkan sebaik mungkin sebelum desa itu dimekarkan.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Tebo saat mengecek Gedung Kantor Desa Persiapan Desa Lubuk Mandarsah Ulu Kecamatan Tengah Ilir, Rabu (03/08/2022).

Dalam kunjungan tersebut H Aspan dampingi Kepala Desa Lubuk Mandarsah Zulpan Saripudin

“Desa yang akan dimekarkan diberi waktu selama tiga tahun. Dalam jangka waktu tersebut maka desa harus berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Seperti persiapan gedung dan jalannya aktifitas pelayanan” ujar Pj. Bupati Aspan.

Pemekaran desa di Kabupaten Tebo oleh Pj. Bupati Aspan terus didorong agar layak untuk dimekarkan. Dia ingin sebelum ada pengecekan kelayakan, Desa dan Kabupaten harus menangani kekurangan kekurangan yang ada.

(bas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *