Agus : Ajukan Pindah Sebelum 10 tahun, Dianggap Mengundurkan Diri Jadi ASN
Kuala Tungkal, Mediator
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M.Si, mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tidak mengajukan pindah minimal 10 tahun masa pengabdian baik itu luar daerah maupun Instansi.
“Pejabat fungsional ini pengangkatan tahun 2019, saya mengingatkan kembali bahwa saudara yang dilantik hari ini yang sebelumnya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah minimal 10 tahun baik itu luar daerah maupun Instansi. Apabila saudara mengajukan pindah maka saudara dianggap mengundurkan diri menjadi ASN,” tegas Sekda.
Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M.Si pimpin kegiatan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (23/05/2022).
20 pejabat struktural dan 43 pejabat fungsional mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang mana juga turut disaksikan Staf ahli , Kepala Disparpora serta turut hadir Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si sampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi.
“Kita baru saja mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional. Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk mengabdikan diri selaku ASN sesuai dengan tugas fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat” Ujar Sekda.
Sekda mengatakan promosi dan mutasi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi dan akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya.
“Promosi dan mutasi suatu jabatan merupakan suatu proses penyesuaian kebutuhan dengan demikian hendakya dapat ditanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa” harap Sekda.
Sekda pada kesempatan itu juga mengajak jajaran aparatur Pemkab Tanjab Barat dan yang baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepan untuk mewujudkan visi misi Bupati Tanjung Jabung Barat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelum menutup sambutannya Sekda ucapkan selamat kepada semua yang telah dilantik dan menghimbau untuk terus meningkatkan kompetensi diri, kinerja dan disiplin agar amanah yang diberikan menjadi rahmat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (adl)
