Berkas Siswa Berprestasi Tingkat Nasional Ditolak
Panpel PPDB Terapkan Batasan Maksimal 3 Tahun dan Minimal 6 Bulan
Jambi, Mediator
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tingkat SMA/SMK sudah memasuki hari ke empat, sejak dibukanya pendaftaran pada 23 Juni 2022 kemarin. Setelah di verifikasi data peserta PPDB bisa langsung melihat hasilnya di dalam Website yang sudah di sediakan oleh panitia. Seolah menjadi “tradisi”, PPDB kali ini pun kembali memunculkan polemik.
Kali ini datang dari peserta PPDB yang mengambil jalur Prestasi. Piagam prestasi Non akademik yang dimasukan di tolak. Panitia PPDB Dinas Pendidikan Propinsi Jambi membuat persyaratan bahwa sertifikat atau piagam prestasi non akademik yang di masukan oleh peserta PPDB hanya berlaku maksimal 3 tahun paling lama dan terbaru minimal 6 bulan .
Delon, salah satu siswa yang yang mendaftar melalui jalur prestasi mengaku berkasnya ditolak oleh panitia penerimaan PPDB saat mendaftar di salah satu SMA yang ada di Kota Jambi, karena sertifikat yang dimasukkan masih berumur 3 bulan.
“Saya bingung, karena selama 3 tahun ini tidak ada kejuaraan olahraga yang diadakan oleh pemerintah karena pandemi Covid 19, baik itu Pekan Olahraga Pelajar, Porprov juga tidak ada, bahkan Pekan Olahraga Nasional (PON) juga ditunda,” ucap peraih medali Emas ini.
Pemilik sertifikat kejuaraan nasional Pencak Silat tingkat nasional ini menambahkan, kejuaraan baru diadakan 4 bulan belakangan ini, termasuk kejuaraan Pekan Olahraga Daerah tingkat pelajar (POPDA) dan O2SN.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra, Budiyako , sangat menyesalkan juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengenai PPDB ini.
Budiyako mengatakan, persyaratan terutama untuk jalur prestasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak mengkaji secara seksama dan terlihat asal-asalan.
“Kalau persyaratan jalur prestasi didasarkan sertifikat 3 tahun yang lalu berarti panitia Dinas Pendidikan PPDB Provinsi Jambi benar-benar tidak melihat atau mereka tidak merasakan selama tiga tahun ini tidak ada kegiatan olahraga atau kejuaraan-kejuaraan olahraga yang diadakan oleh cabor maupun oleh pemerintah mengingat masa pandemi.
“Kejuaraan baru dilakukan 2 bulan terakhir baik itu Popda O2SN ataupun kejuaraan-kejuaraan olahraga lainnya,” sebutnya.
Budiyako menilai, tidak adanya sinkronisasi antara Kepala Dinas Pendidikan dengan Kabid yang ada di Provinsi Jambi ini.
“Saat kami rapat di komisi 4 DPRD Provinsi Jambi yang hadir hanya Kepala Dinas Pendidikan tidak ada Kabid yang mendampinginya, hal ini juga sangat kami sayangkan,” pungkasnya.
Ketua PPDB SMA/SMK Provinsi Jambi, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai keterangan terkait adanya penolakan berkas peserta dari jalur prestasi ini.
(ion)
