DAERAHEKONOMIPEMBANGUNAN

BPS Catat Angka Kemiskinan di Jambi Turun

Jambi, Mediator

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat telah terjadi penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi, berdasarkan penghitungan pada Maret 2024. Menariknya penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi tahun 2024, merupakan terendah dalam 10 tahun terakhir.

Pencapaian ini (penurunan kemiskinan-red) baru terjadi selama satu dekade terakhir atau sejak tahun 2014,” ujar Agus Sudibyo, M. Stat, Kepala BPS Provinsi Jambi kepada media, Senin (1/07/2024).

Agus, angka kemiskinan di Provinsi Jambi pada Maret 2024 sebesar 7,10 persen atau menurun sebesar 0,48 persen poin dibanding Maret 2023 sebesar 7,58 persen. “Secara absolut besar penurunan mencapai 15 ribu orang. Artinya, hingga Maret 2024 ada sebanyak 15 ribu masyarakat Jambi keluar dari belenggu kemiskinan,” tukasnya.

melakukan penghitungan, kata Agus menambahkan, BPS menggunakan konsep kemampuan rumahtangga dalam memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebegai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan atau sandang.

Adapun standarisasi yang digunakan, lanjut Agus, BPS menggunakan standar garis kemiskinan. Artinya, rumahtangga yang berada diatas garis kemiskinan dapat dikategorikan Tidak Miskin, sedangkan yang berada dibawah garis kemiskinan, dikategorikan Miskin.

“Dalam mengukur garis kemiskinan, BPS menggunakan besaran pengeluaran perindividu sebesar Rp 650.115 perbulan, atau Rp. 3.081.545 perrumah tangga perbulan dengan asumsi ada lima anggota keluarga dalam satu rumahtangga, semisal ada Ayah, Ibu dengan tiga orang anak,” tuturnya.

Dengan penghitungan garis kemiskinan makanan dan non makanan, seperti kebutuhan Perumahan, Sandang, Pendidikan, Kesehatan serta kebutuhan lainnya. “Dengan nilai pengeluaran total Rp. 650.115 perkapita perbulan, maka kebutuhan kalori makanan yang dibutuhkan sebesar 2.100 kalori perkapita per hari. Jika kurang dari jumlah itu, makan manusia akan sulit menjalankan aktifitas sehari-hari,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BPS Provinsi Jambi beserta seluruh Jajaran yang telah melakukan kegiatan survei dengan penghitungan secara cermat terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK), Nilai Tukar Petani (NTP), Ekspor dan Impor, Angka Kemiskinan serta Tingkat Ketimpangan Sosial.

“Kita ketahui bersama bahwa merupakan prioritas pertama Pemerintah Pusat termasuk Pemerintah Provinsi Jambi. Selain itu, penanggulangan kemiskinan ini sejalan dengan tujuan pertama dalam pembangunan keberlanjutan atau Suistanable Development Goals atau SDGs yakni menghapus kemiskinan,” ujar Sudirman.

Menurutnya, tersedianya data kemiskinan disetiap wilayah merupakan syarat mutlak dalam menyusun dan menentukan program Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan.

“Agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan, maka data itu penting untuk menentukan sasaran program, menentukan alokasi program serta evaluasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),” pungkasnya. (ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *