Diantar Keluarga, Tahanan LPKA Serahkan Diri ke Polres Batanghari
• Setelah Berjalan Kaki Selama 2 Bulan Pulang ke Musi Banyuasin
Jambi, Mediator
JP, satu puluhan dari tahanan yang kabur dari Lembaga Khusus Perlindungan Anak (LPKA) Sungai Buluh pada 15 November 2021 lalu, akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Mapolres Batanghari, Sabtu (12/02/2022).
Ada cerita cengangkan dibalik aksi pelariannya itu, yakni nekad pulang ke rumah keluarganya di daerah Musi Banyuasing, Provinsi Sumatera Selatan, dengan cara berjalan kaki selama dua bulan lebih.
“Dengan diantar oleh pihak keluarga, tahanan yang kabur dari LPKA Sungai Buluh Batang hari pada tanggal 15 November 2021 lalu telah menyerahkan diri pada hari Sabtu (12/02/2022) ke Polres Batanghari,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Kombes pol Mulia Prianto menjelaskan JP salah satu tahanan dari 23 orang yang kabur dari LPKA batang hari pada 15 November 2021 lalu.
“ Usai kabur dia melarikan diri ke semak-semak masuk perkebunan karet yang berada belakang LPKA Sungai Buluh. Setelah bersembunyi satu hari satu malam Ia berjalan selama satu minggu menuju daerah Bajubang. Selanjutnya memberhentikan kendaraan yang lewat untuk menumpang dan berhenti di Penerokan Simpang Bahar,” jelas Mulia.
Kombes Pol Mulia melanjutkan, JP mengaku perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua bulan menuju daerah Kecamatan Bayung Lencir Kecamatan Musi Banyuasin di hari Jum’at (11/02/2022).
“Sesampainya di desa tersebut JP meminjam handphone milik warga untuk menghubungi kakak kandungnya untuk memberitahukan posisinya, di hari Sabtu (12/02/2022) pagi,” ujarnya.
Mulia menambahkan, pihak keluarga kemudian menghubungi salah satu personil Polres Batanghari yang bernama Aipda Desi Puswita dengan tujuan untuk meminta petunjuk terkait dengan keberadaan JP sekaligus menyampaikan keinginan JP dan pihak keluarga untuk menyerahkan diri.
“Di hari yang sama pada Sabtu (12/02) JP didampingi keluarganya (kakak) setelah mendapatkan arahan dan petunjuk dari Aipda Desi, pihak keluarga dan tahanan langsung menuju ke Mapolres Batang hari langsung bertemu dengan Aipda Desi Puswita bersama Joko langsung menuju ruang Satreskrim Polres Batanghari,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi. (rls/lbs)
