DAERAHHUKRIM

Diduga Dishub Kota Jambi Angkat Tenaga Kontrak Tanpa Dasar Hukum

Hadi Prabowo : Jadi Beban APBD Kota Sebesar Rp 3,1 M

Jambi, Mediator

Dinas Perhubungan Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2017 telah melalukan perekrutan Tenaga Kontrak sebanyak 200 Orang, namun mekanisme penerimaan diduga cacat hukum, dan menimbulkan kebocoran anggaran yang bermuara pada pemborosan anggaran APBD Pemkot Jambi senilai Rp. 5,8 Miliar.

Hal itu dikatakan Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Hadi Prabowo, saat melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Jambi,Jum’at (18/02/ 2022).

“Nah itu baru satu OPD, masih ada empat OPD lainnya, yang turut serta menerima tenaga honorer. Dampak perekrutan tersebut mengakibatkan APBD Pemkot Jambi menjadi terbebani dengan nilai mencapai Rp5,8 Miliar,” ungkapnya.

Dalam aksinya Hadi Prabowo meminta Pemkot Jambi mempertanggung jawabkan Dana APBD Tahun 2017 Senilai Rp 5,8 Miliar dan meminta Kajari Jambi memanggil dan memeriksa, Kadis Perdagangan, Kadis Perhubungan, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR terkait Pengangkatan Tenaga Honorer pada Tahun 2017 yang diduga tanpa dasar hukum.

“Kalau memang ada salah satu kepala dinas yang tidak terima dengan laporan saya ke Kejari, saya siap mempertanggung jawabkan laporan saya lahir batin, dan siap diproses secara aturan yang berlaku,” katanya.

Kasi Pidum Kejari Negeri Kota Jambi, Irwan, yang menerima pihak pendemo didepan pintu masuk kejaksaan Negeri mengatakan bahwa Kajari sedang keluar, dan Kasi Intel dan Kasi Pidsus sedang ke bandara menjemput tamu dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saya barusan dapat telpon dari Kasi Pidsus, dia mintai tolong untuk menerima aspirasi dari pengunjuk rasa. Apa yang menjadi aspirasi dan laporan pasti kawan – kawan LSM MAPPAN akan saya teruskan ke Pimpinan dan akan kami pelajari secepatnya,” katanya.

Hadi Prabowo yang diterima pihak kejaksaan Negeri mengatakan, data yang ada padanya merupakan yang berikan yang dikeluarkan oleh auditor resmi dan dalam hal ini ada Tenaga Honorer yang membebani Lima OPD sebesar Rp. 5, 8 Miliar.

“Kamimeminta kepada kejaksaan Negeri Kota Jambi agar bisa mengusut dugaan Korupsi dalam penerimaan honorer pada Tahun 2017 pada Lima OPD di Pemkot Jambi,” ujar Hardi Prabowo.

Usai melakukan penyampaian dan memberikan berkas kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi Irwan pendemo langsung meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri. (ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *