Dipicu Kenaikan Harga BBM, Inflasi Provinsi Jambi Tembus 8 Persen
• Sempat Turun 1 Persen Di Bulan Agustus
Jambi, Mediator
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada kenaikan berbagai jenis kebutuhan. Kondisi inilah menyebabkan tingkat Inflasi di Provinsi Jambi kembali naik ke angka 8,09 persen di bulan September 2022, setelah sempat menurun menjadi 7,70% (yoy) di bulan Agustus lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, merelease secara year on year atau perbandingan dari bulan September tahun 2021 lalu, inflasi Provinsi Jambi di bulan September tahun ini adalah 8,09 persen. Sementara, dari bulan lalu inflasi di Jambi mengalami kenaikan hingga 0,61 persen.
“Dari bulan lalu, inflasi di Kota Jambi mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen dan secara year on year adalah 8,04 persen. Sementara Kabupaten Bungo mengalami inflasi sebesar 1,10 persen dan secara year on year adalah sebesar 8,51 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, dalam keterangan persnya, bertempat di ruang Konfrensi BPS Jambi, Senin (3/10/ 2022).
Menurut Agus, komoditi penyumbang inflasi terbesar adalah Bensin, Solar (BBM), dan kenaikan tarif angkutan. Namun, pemerintah juga diminta mewaspadai harga beras mengingat beras menjadi komoditi penyumbang inflasi yang cukup besar.
Sementara itu, cabai merah hingga minyak goreng setelah dilakukan operasi besar-besaran tidak menyumbang inflasi kali ini alias negatif.
“Tentu butuh kerjasama stakeholder bagaimana agar angka inflasi ini dapat diturunkan kembali disisa beberapa bulan sebelum kalender tahun ini berakhir,” katanya
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution sudah memprediksikan bahwa penyesuaian harga BBM akan memicu terjadinya inflasi di Provinsi Jambi.
Suti mengatakan, tantangan pengendalian inflasi Provinsi Jambi pada tahun 2022 semakin meningkat, terutama akibat adanya penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah pada awal bulan September 2022 lalu.
“Bank Indonesia bersama dengan TPID Provinsi terus aktif bergerak melalui pelaksanaan rapat koordinasi dan kegiatan lapangan lainnya yang rutin dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memitigasi risiko stagflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam sebuah kesempatan.
Perlu Adanya Kolaborasi
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hatari, saat memimpin Tim Kunspek Komisi XI DPR rapat dengan Gubernur, Jajaran BI Pusat dan Daerah terkait pengendalian inflasi di Provinsi Jambi, Jumat (9/9/2022) lalu menyatakan, perlu adanya kolaborasi antar lembaga pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi tingginya inflasi yang terjadi di Provinsi Jambi.
“Untuk menyelesaikan hal tersebut harus ada kolaborasi menjadi satu kesatuan dengan semua pihak, jangan jalan sendiri-sendiri. Kami melihat yang konsen menangani masalah ini adalah Bank Indonesia, jikalau pihak BI tidak konsen pasti kolaborasi jadi semakin sulit, apalagi disejumlah daerah kolaborasi antar daerahnya masih lemah,” ujar Hatari.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, pihaknya telah membuat langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi tersebut, yaitu dengan memantau ketersediaan harga melalui kegiatan sidak harga pangan, operasi pasar dan kegiatan pasar murah.
Selain itu, pihaknya juga memantau ketersediaan pasokan secara berkala, kelancaran distribusi pangan, dan melakukan komunikasi efektif.
(dra)
