DAERAHPENDIDIKAN

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Jambi, Mediator

DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi tahun 2021 bertempat di ruang Swarnabhumi, Kamis (31/03/2022).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan SH beserta unsur pimpinan. Turut hadir dalam paripurna tersebut, Anggota DPRD Kota Jambi, Walikota Jambi Dr H Syarif Fasha, ME Forkompida, Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi Camat dan Lurah.

Dalam rapat paripurna tersebut nantinya akan dilakukan rapat Pansus LKPJ bersama OPD terkait.

Sementara itu,Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, LKPJ merupakan suatu kewajiban kepala daerah dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintah di daerah selama 1 tahun anggaran yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi semua.

“Substansi dari LKPJ ini mencakup beberapa hal yaitu capaian indikator makro daerah, capaian pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Fasha menambahkan,penyelenggaraan pemerintah daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian dan perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2018 – 2023 yakni mewujudkan Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa berbasis masyarakat berakhlak dan berbudaya dengan mengedepankan pelayanan prima. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *