DAERAHPOLITIK

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurma PAW 3 Anggota Dewan Masa Jabatan 2019-2024

Jambi, Mediator

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi Penganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bertempat di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).

Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi.

Adapun SK pergantian PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.

Berikut nama tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Yakni, Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo. Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi, dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur .

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas telah dilantikanya tiga anggota DPRD Provinsi Jambi dengan sisa masa jabatan 2019-2024 . Ia berharap ketiga anggota DPRD Jambi ini bisa melanjutkan kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah hari ini kita melanti tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang PAW, semoga beliau bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan, yaitu fungsi anggaran, legilasi dan pengawasan,”ujarnya.

Edi Purwanto juga berharap agar tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik bisa menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi. Kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi juga harus dilakukan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tentu kita bersama harus komitmen untuk menjaga nama baik, marwah lembaga DPRD Provinsi Jambi,”pungkasnya.

Salah satu PAW anggota DPRD yang dilantik ialah Sukmawati yang juga sebagai ketua RT 12 kelurahan Thehok kecamatan jambi selatan yang akan menggantikan H.Juber dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesehariannya Sukmawati di kenal orang yang sangat dekat dengan masyarakat baik dilingkungan tempat tinggal maupun di luar.

Sementara itu, Endang Rukmana dikonfirmasi usai acara menyebut bahwa dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jambi. Ia juga siap melanjutkan apa-apa yang dikerjakan kedepannya.

“Insya allah dengan masa sisa jabatan ini, saya siap menjalankan tugas dan fungsi DPRD Jambi serta melanjutkan hal yang bisa dilakukan kedepannya,”pungkasnya.

(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *