DAERAHHUKRIM

Gegara Judi Online, Ratusan Istri di Tanjabbar Ajukan Cerai

Kuala Tungkal , Mediator

Kasus perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terbilang cukup tinggi, bahkan sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat ada 441 kasus perceraian. Dari 441 perkara tersebut, penyebabnya didominasi faktor ekonomi.

“Penyebabnya didominasi faktor ekonomi, isteri dominan mengugat cerai suami, oleh karena pihak suami kecanduan Judi Online,” kata Fitra Nurhalim, Humas Pengadilan Agama Kuala Tungkal kepada media ini, kemarin.

Selain itu, Fitra menyebut pengguna Narkotika dan sejenisnya juga penyebab perceraian, ada beberapa perkara yang ia tangani.

“Selain judi online, penyebab awal Narkotika, lalu bertengkar kemudian bercerai, itu yang menjadi dalih fakta hukum dan kita putuskan, jadi bisa dikatakan penyebab perceraian itu multi faktor,” ungkapnya.

Data yang diterima, sejak Januari hingga saat ini, seorang istri di Tanjabbar banyak menggugat cerai dibandingkan cerai talak yang mana diajukan seorang suami.

“Cerai gugat ada 350 kasus, cerai talak 91 kasus, penyebab perceraian relatif, secara umum yang sering terjadi pertengkaran dan perselisihan. Sangat beragam, ada orang ketiga, yang mana yang sudah viral waktu itu, perselingkuhan,” tuturnya.

Dari data yang ada tahun ini, pihak istri dominan menggugat cerai pihak suami. “Ada yang gugat dari pihak perempuan, ada juga cerai talak yang mana digugat seorang laki-laki,” ungkapnya.

Seperti dikemukakannya diawal, faktor sosial ekonomi juga menjadi penyebab utama perceraian, salah satunya maraknya aktifitas judi. “Banyak sekali ya penyebabnya, yang banyak judi online, harta benda kemudian digadaikan, suami istri cek cok ribut sehingga terjadi perceraian,” ungkapnya.

Hanya saja, imbuh dia, ada berapa yang belum diputus oleh pengadilan karena sidang masih sedang berjalan. (adl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *