Gubernur Jambi Terima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Layanan Publik dari Ombudsman RI
Jambi, Mediator
Upaya sungguh sungguh Jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan mutu dan akses layanan publik akhirnya berbuah manis. Bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (6/2/2024), Gubernur Jambi, Dr.H. Al Haris menerima apresiasi Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangkaian Acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023 se-Provinsi Jambi.
Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, kepada Gubernur Jambi, H. Al Haris. Hebatnya, nilai yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemerov Jambi cukup tinggi yakni 88,41 dengan Predikat Kualitas Tertinggi. Pada momen tersebut, Ombudsman juga mempublikasikan hasil nilai Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Pemeirntah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi tahun 2023.
Hasilnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo mendapat opini Kualitas Tertinggi, delapan Kabupaten mendapat opini Kualitas Tinggi, sementara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapatkan Kualitas Sedang atau Zona Kuning.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI. “Dalam melayani publik jangan berpikir takut dengan Ombudsman saja tetapi bahwa ini sudah janji kita semua, Bapak Ibu yang pejabat dilantik dengan jabatannya itu ada janji yang diucapkan. Artinya, mau ada Ombudsman atau tidak, kewajiban kita adalah melayani masyarakat sesuai dengan sumpah janji yang telah kita ucapkan,” tutur Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris meminta kepada seluruh pejabat, instansi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pada akhirnya, semua itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah S.W.T, Tuhan Y.M.E,” ungkap Mantan Bupati Merangin, Provinsi Jambi dua periode ini
Dirinya mengingatkan bahwa nilai yang baik itu akan beririsan dengan upaya terbaik yang dilakukan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memikirkan nilai. Semua nilai tadi inilah yang menjadi ajang evaluasi dari semua daerah nantinya. Kita nilainya oke, tapi outputnya adalah di mana rakyat itu terlayani dengan baik. Kalau kita sungguh-sungguh melayani masyarakat dengan baik, sistemnya dibangun dengan baik, Nah itu otomatis nilainya juga akan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan, apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Jambi yang telah berhasil meningkatkan pelayanan publik.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah memfasilitasi penyerahan penghargaan ini. Kami juga mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Bupati/ Wali Kota se-Provinsi Jambi yang mendapat penghargaan,” tuturnya.
Menurutnya, ada lima layanan dasar yang menjadi indikator penilaian Ombudsman, yakni Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Perizinan, Layanan Kependudukan, serta Layanan Perizinan. ”Intinya yang menjadi penilaian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Robert j uga berpesan kepada para Kepala Daerah yang mendapat Penghargaan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Sesungguhnya penghargaan yang tertinggi itu ada dihati rakyat yang puas mendapatkan pelayanan,” tandasnya.
(*)