Jabung Siap Buka Data, Proses PI Maksimum 10% Masuk Tahap Krusial
Jambi, Mediator
Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung, Jambi, kembali memasuki tahap penting. Pada Rabu (12/11), PetroChina International Jabung Ltd., sebagai operator WK Jabung, bersama dengan BUMD Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data.
Penandatanganan ini merupakan capaian penting dalam proses penawaran PI WK Jabung yang telah berjalan sejak Maret 2023. Proses ini juga merefleksikan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan turut hadir menyaksikan acara penandatanganan tersebut.
PetroChina Jabung, bersama dengan seluruh pemegang PI WK Jabung lainnya, yaitu PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung, menyatakan dukungan penuh mereka dalam keberlanjutan proses ini. Mereka berharap proses Pembukaan Data dapat berjalan lancar dan transparan.
Alokasi Participating Interest bagi BUMD diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu minyak dan gas bumi serta peningkatan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga mendapat dukungan penuh SKK Migas untuk pelaksanaan penawaran PI di Wilayah Kerja Jabung.
Dengan demikian, proses PI maksimum 10% di WK Jabung diharapkan dapat berjalan sesuai dengan skema Participating Interest yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.(rls/isq)
