DAERAHKESEHATAN

Kasus Covid 19 di Kota Jambi Meningkat. Waspadalah !

Fasha : Disiplin Prokes Masyarakat Kendor

Jambi, Mediator

Data satgas Covid 19 Kota Jambi, meliris per tanggal 9 Februari 2022 ada penambahan 73 orang pasien terkonfirmasi positif Covid 19, sedangkan 7 orang dilaporkan sembuh. Sementara itu ada sebanyak 233 orang pasien dalam pengawasan.

Wali Kota Jambi, Sy Fasha mengatakan tingginya jumlah kasus pasien terinfeksi virus Covid-19 di Kota Jambi dikarenakan keaktifan tim kesehatan melakukan tracing dan tracking. Di sisi lain, saatnya ini juga terjadi penurunan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) terutama pemakaian masker.

“Saat ini terjadi penurunan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan protokol kesehatan terutama pemakaian masker. Untuk itu nanti akan kembali denda atau sanksi yang diberlakukan ke masyarakat yang tidak disiplin proposal kesehatan,” kata Sy Fasha saat menggelar rapat koordinasi terkait meningkatnya kasus covid-19 di Kota Jambi, Rabu (09/02/2022).

Dalam rapat yang juga menghadirkan seluruh pimpinan rumah sakit, Camat dan Lurah se-Kota Jambi, menghasilkan keputusan, semua rumah sakit menyetujui untuk melakukan pembatasan pelayanan rumah sakit di tingkat pertama.

“Pelayanan di rumah sakit dibatasi 60% dari jumlah kuota yang ada. Supaya jangan sampai terjadi kejadian seperti tahun lalu dimana tumah sakit jor-joran menerima pasien namun begitu sangat dibutuhkan tempat tidur pasien sudah penuh, akibatnya banyak pasien yang tidak tertolong lagi,” katanya.

Fasha menambahkan, rumah sakit hanya melayani pasien dengan gejala menengah dan berat saja. Sedangkan pasien dengan gejala ringan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri (Isoman) ataupun isolasi terpadu (isoter).

“Bukan berarti rumah sakit menolak, ditolak tapi diarahkan untuk Isoter maupun Isoman. Dinkes nanti akan membuat SOPnya” kata Fasha.

Fasha juga menegaskan akan melakukan upaya paksa terhadap pasien yang tidak bersedia isolasi setelah dinyatakan positif, termasuk sweb.

“Kita akan melibatkan TNI Polri meminta agar yang bersangkitan melakukan isolasi mandiri maupun terpadu. Berdasarkan tracking ada masyarakat kontak erat dengan pasien Covid positif dan tidak mau dilakukan uji Swep maka akan dilakukan upaya paksa untuk Sweb. Karena keselamatan masyarakat lain adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Ia meminta kepada Camat, Lurah, serta RT agar dapat memberikan pemahaman keluarganya. Apabila ada yang terkonfirmasi cofid19 dengan gejala ringan tidak harus dirawat di rumah sakit melainkan bisa isolasi mandiri maupun isolasi terpadu.

“Tapi tetap harus dilihat tempat Isomannya jangan rumah kecil penghuninya penuh. Maksa Isoma, tentunya ini perlu dibawa ke Isoter,” ujarnya.

Fasha juga mengatakan, saat ini Kota Jambi berada pada PPKM Level 2. Terkait hal itu, Ia sudah mengeluarkan instruksi Walikota Jambi terkait pembatasan kegiatan masyarakat di areal publik.

“Kegiatan usaha tetap dibolehkan, hanya kegiatan berkumpul perlu dibatasi. Dan jangan lupa tetap menjaga prokers dan menggunakan masker. Itu yang paling utama,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya juga tidak melarang masyarakat untuk bepergian ke luar daerah namun yang perlu diperhatikan masyarakat adalah tetap menjalankan protokol kesehatan.

“ Jangan merasa sudah divaksin dua kali kondisi sudah lebih aman. Tidak ada jaminan yang sudah vaksin 2 kali tidak terkena. Tetap saja bisa kena namun kemungkinan parahnya bisa diminimalisir dibandingkan yang belum divaksin,” katanya.

Kapolresta Jambi, Kombes Polisi Eko Wahyudi mengatakan pihaknya mendukung terkait pembatasan aktivitas masyarakat pun pelaku usaha area publik hingga pukul 21 Wib.
“Kita akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan TNI nantinya,” katanya.

Dandenpom II/2 Sriwijaya, Mayor CPM Anwar Burhan mengatakan hal senada dengan Kapolresta Jambi. Menurutnya juga ada sudah arahan dari Panglima TNI untuk bersama-sama menangani covid-19.

Terpisah, Gubernur Jambi, H Al Haris, mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang telah menghimbau Gubernur, Bupati/ Wali Kota untuk meningkatkan lagi protokol kesehatan.

Terakhir disampaikan Presiden agar Gubernur, Bupati/ Wali Kota se-Indonesia mempercepat vaksinasi serta agar Satgas Covid-19 kembali menekankan pentingnya protokol kesehatan utamanya masker.

“Kita akan perketat lagi aturan Covid 19, termasuk kegiatan operasional di lapangan akan dibatasi ada yang diperbolehkan beroperasi 50% dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, varian covid-19 mutasi baru (omicron) ini sangat cepat penyebarannya, kondisi covid-19 di Jambi yang juga ikut meningkat. Karena itu, masyarakat diminta untuk disiplin menggunakan masker, tidak berpergian dan tetap menjaga kesehatan.

Haris mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan rumah isolasi terpadu untuk menampung pasien terpapar covid 19 ini. Selain itu rumah sakit yang sebelumnya pernah ditugasi sebagai tempat penampungan pasien covid-19 untuk kembali menyiapkan ruangan jika dibutuhkan kembali oleh masyarakat untuk mendapatkan perawatan. (ags/dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *