DAERAHEKONOMIHUKRIMKESEHATANPEMBANGUNAN

Kelestarian Cagar Budaya Nasional Candi Muarojambi “Terancam”

Jambi, Mediator

Kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Komplek Candi Muarojambi, yang terletak di Desa Muarojambi, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi kini “terancam”. Pasalnya, keberadaan situs bersejarah bukti kejayaan Jambi masa lampau, telah dikelilingi oleh aktifitas stockfile Batubara, Cangkang Kelapa Sawit dan sejumlah perusahaan yang mengancam kelestarian Candi dan mengancam ruang hidup masyarakat lokal.

“Dari hasil pengamatan kami dilapangan menunjukkan adanya pencemaran lingkungan karena debu larut ke aliran Sungai Batanghari. Kondisi ini mengakibatkan ketika debit air Sungai Batanghari naik,maka limbah masuk ke hulu sungai ke dalam kawasan pemukiman warga Kemingking Dalam,” ujar Deri Sopian, Perwakilan Jaringan Energi Bersih Provinsi Jambi, kepada Mediator, kemarin.

Sayangnya, kata dia menambahkan, parit yang dibangun perusahaan yang bertujuan untuk mengalirkan limbah ke bak kolam penampungan yang disediakan perusahaan. Justru, mengalir ke anak sungai yang kemudian melimpah kepemukiman warga.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, limbah itu justru mengalir dan menggenangi pemukiman warga,” keluhnya.

Tidak itu saja, sambung Deri Sopian, kondisi hari ini juga tampak adanya abrasi pinggiran Sungai terlihat di bibir sungai sepanjang aliran sungai salah satu penyebabnya adalah tongkang pengangkut batu bara parkir di pinggir sungai di luar pelabuhan. “Hal ini terjadi di dua bibir sungai baik di daerah Desa Kemingking Luar maupun daerah Desa Muara Jambi,” ujarnya didampingi Borju dari Komunitas Rumah Manopo.

Parahnya lagi, lanjut dia, kawasan situs Candi Teluk I yang dikelilingi oleh stockpile Batubara masuk dalam kawasan inti cagar budaya. “Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan stockpile di kawasan ini termasuk PT Rakindo Unitrust Mandiri (RUM), PT Nan Riang, PT Bukit Tambi, PT Tegas Guna Mandiri (TGM), dan PT Sinar Alam Permai (SAP),” jelasnya.

Dari analisis Tim Paralegal mengaju dari Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.135/M/2023 tentang Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Muaro Jambi. “Kawasan ini mengatur terkait industri tambang batubara dan sawit dilarang beroperasi di zona inti dan penyangga KCBN Muarojambi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk terus memelihara kelestarian KCBN Percandian Muarojambi. “Kami berharap ada aksi nyata, dari pihak terkait sehingga kondisi ini tidak berlarut larut sehingga merusak upaya pelestarian cagar budaya dan ekosistem lingkungan,” katanya berharap seraya mengakhiri.

Sekedar bahan referensi, Candi Muaro Jambi adalah Candi di Jambi yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN). Candi ini merupakan candi bercorak Buddha. Candi Muaro Jambi berdiri sejak abad ke- VI hingga abad ke-XIII Masehi, namun ada juga yang menuliskan candi ini mulai dibangun sejak abad ke-4 M.

Fungsi Candi Muaro Jambi yaitu pernah digunakan sebagai tempat peribadatan dan belajar agama Buddha, karena ditemukan corak buddhisme serta penemuan tulisan aksara Jawa Kuno. Hingga sekarang, komplek percandian Buddha ini telah teridentifikasi dengan 110 bangunan candi, yang terdiri dari 39 komplek candi.

Peninggalan sejarah yang tersebar di seluruh KCBN Muarajambi harus dijaga dan dilestarikan agar nilai-nilai luhur budaya bangsa tetap terpelihara. Untuk melindungi candi tersebut pemerintah menetapkan kawasan Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional melalui penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional

Pada hakikatnya, KCBN Muarajambi memiliki daya tarik nilai sejarah dan identitas masa lalu yang tersimpan sebagai objek wisata. KCBN Muarajambi memiliki potensi besar sebagai Cagar Budaya dan destinasi wisata yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan masyarakat di sekitarnya.

Revitalisasi KCBN Muarajambi selain dapat meningkatkan daya tarik wisata, juga mampu mendorong perekonomian dan menjadi sumber pendapatan daerah. KCBN Muarajambi yang luasnya 3.981 hektare memiliki beragam tanaman buah-buahan yang subur dan melimpah. Beberapa tanaman yang tumbuh, antara lain duku, duren, rambutan, dan karet.

Selain itu, Pemerintah Republik Indonesia juga telah mendaftarkan Candi Muaro Jambi sebagai World Heritage Site atau Situs Warisan Dunia melalui UNESCO salahsatu Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (slt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *