Komnas Perlindungan Siap Kawal Kasus Pelecehan Belasan Anak di Jambi
Kota Jambi, Mediator
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi, Eka Siregar menegaskan sikap mengawal kasus kejahatan seksual pada dialami 18 orang anak Laki-laki dan Perempuan yang di masih bawah umur, yang terjadi di RT.28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Hal itu dikatakannya saat menyambangi kediaman anak-anak korban dugaan pelecehan seksual. Saat itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Eka Siregar di dampingi Bendahara Komnas PA, Jehan Imelda, Sabtu, (4/2/2023).
Eka memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang sudah bergerak cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada anak-anak tersebut.
” Pelaku saat ini sudah di amankan di Polda Jambi. Alhamdulillah, polisi sudah bergerak cepat,” ujarnya.
Ia berharap persoalan yang menimpa anak -anak di tempat ini akan terputus dan polisi bisa mengembangkan penyidikan lebih lanjut,bisa mungkin korban terus bertambah.
” Data yang kita punya saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih kita telusuri,” ungkapnya.
Komnas PA, di katakan Eka, siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
” Kami dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan, bila biasanya di lakukan oleh laki-laki, namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda usia 20 tahunan,” tegasnya.
Senada dengan Eka, Jehan Imelda berharap kasus ini tetap di kembangkan. Mengingat lokasi kejadian sama dengan kasus kematian Keke yang di temukan di septitank,setahun yang lalu dan sampai saat ini kasus kematian nya masih misterius.
” Mudahan pihak kepolisian juga bisa mengungkap tabir kematian Keke yang hasil visumnya di duga kuat adalah korban pelecehan dan ada dugaan sengaja di bunuh,”
tuturnya.
Sementara itu, dari pengakuan para korban, menceritakan bahwa mereka dipaksa untuk menyentuh payudaranya wanita berinisial N, hingga kebagian intim lainnya.
”Kami dipaksa pegang n*n, terus, punya kami juga di Ku. Kami juga disuguhkan untuk menonton film Blue, ada yang di suruh ngintip dia lagi main sama suaminya,” tutur anak-anak ini polos.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu orang tua korban, E.
“Pelaku ini nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri (NT). Nah, dari pengakuan anak-anak, kamipun melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan,,” katanya.
“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” paparnya.
Ia berharap kasus ini segara diproses cepat, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.
(ion)
