Lagi ! Sopir Batu Bara Langgar Aturan Jam Operasional
• Ditilang Satlantas Polresta Jambi
Jambi, Mediator
Satlantas Polresta Jambi berulang kali melakukan himbauan kepada angkutan batu bara untuk tidak melintas diwaktu yang dilarang untuk beroperasi dan karena membandel para sopir truk batu bara akhirnya diambil tindakan tegas, melakukan tilang terhadap sopir yang membandel.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH dan Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad mengatakan, Satlantas Polresta Jambi berulang kali melakukan himbauan kepada para sopir batu bara untuk tidak beroperasi diwaktu yang dilarang , namun masih saja ada para sopir batu bara yang bandel
Sesuai aturan berlaku , Satlantas Polresta Jambi melakukan tilang agar memberi efek jera , karena telah berulang kali dihimbau jangan beroperasi di jam larangan operasional
” Yah kita tindak tegas dengan tilang, ” ungkap Kompol Aulia, Rabu (4/2/2022) .
Aulia menambahkan, dalam satu hari ini saja, Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli di Jalan Lingkar Selatan untuk pengecekan mobil batu bara yang melanggar aturan jam operasional.
“Hingga pukul 15.00 Wib telah menindak tilang 2 kendaraan truk angkutan batu bara yang tidak ikuti aturan yang berlaku,” ungkap Kompol Aulia.
Aulia juga mengatakan, telah melakukan himbauan kepada angkutan untuk tidak melebihi kapasitas yang ditentukan apabila melanggar akan di tindak.
“Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melebih kapasitas mulai ditetapkan pada tanggal 8 Februari mendatang,” ujar Kasat Lantas. (rls/lbs)