“Manarik Benang Kusut” Konflik Lahan Koperasi Fajar Pagi Vs 4 KTH
Lahan Dikosongkan Tidak Ada yang Menduduki
Jambi, Mediator
Konflik penguasaan lahan sawit antara Koperasi Fajar Pagi Vs 4 KTH nampaknya belum menemui titik terang penyelesaiannya, bahkan cenderung makin “kusut”, setidaknya ini dapat dilihat dari hasil pertemuan kemarin di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at 22-9-2023.
Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Kesbangpol, Kapolres Muaro Jambi, Direskrimum Polda Jambi, Assisten 2 Pemprov Jambi dan 2 pihak yang berkonflik, yaitu perwakilan 4 Kelompok Tani Hutan dan Koperasi Fajar Pagi.
Akibat saling klaim lahan ini mengakibatkan beberapa peristiwa pidana terjadi, seperti dalam kurun waktu 2 bulan belakangan ini, Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi telah menangkap 3 truk pengangkut buah sawit yang diduga hasil panen paksa di lahan yang diklaim milik Koperasi Fajar Pagi oleh 4 Kelompok Tani Hutan dan kemarin Rabu 20/09/2023 kembali ditangkap lagi 3 truk dengan modus yang sama di Petaling, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil mengamankan 6 tersangka. Dan permasalahan telah dilaporkan oleh Ketua koperasi Fajar Pagi melalui kuasa hukumnya Mike Mariana Siregar, S.H, serta telah masuk pada pemanggilan terlapor yaitu 4 KTH dan 1 Pendamping.
Kombes Andri ananta Yudhistira, saat dikonfermasi hal ini di sela sela rapat mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini. “Kami akan usut tuntas dari ulu ke ilir persoalan ini ” ucapnya
Rapat berlangsung tertib, meski sedikit agak memanas saat anggota Koperasi Fajar Pagi menyampaikan keluhan mereka, dan mengatakan 4 KTH tersebut merupakan pencuri.
Kesimpulan sementara dari hasil rapat tersebut di sepakati, agar lahan di kosongkan tidak ada yang menduduki. (ion)