Mei 2022, TPK Hotel Bintang 4 Naik sebesar 56,12 Persen
Jambi, Mediator
Bulan Mei 2022 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 48,28 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan April 2022 yaitu sebesar 38,09 persen.
“Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebesar 56,12 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 29,34 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, M.Stat, dalam siaran persnya secara virtua melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (01/07/2022).
Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang 4 (empat) dan bintang 5 (lima) sebesar 69,32 persen pada bulan Desember 2021. Sedangkan terendah hotel bintang 1 (satu) pada bulan Mei 2021 sebesar 9,54 persen.
“Kenaikan TPK hotel bintang pada Mei 2022 dibanding Mei 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua) dan hotel bintang 3 (tiga),” ujarnya.
Agus mejelaskan, Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Mei 2022 sebanyak 54.645 orang, sedangkan Bulan April 2022 sebanyak 36.688 orang atau naik sebesar 48,95 persen.
Ia merincikan jumlah tamu nusantara sebanyak 54.515 orang, yang terdiri dari 2.152 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 4.919 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 29.515 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 17.929 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima).
Sementara itu, tamu mancanegara sebanyak 130 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 24 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 106 tamu.
“Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Mei 2022 mencapai 0,002 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, lama menginap di Hotel Bintang pada Bulan Mei 2022 rata-rata tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 4 (empat) dan bintang 5 (lima) sebesar 1,52 dan terendah di hotel bintang 2 (dua) yaitu sebesar 1,23.
“ Dibandingkan April 2022, rata-rata lama menginap pada hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima), seluruhnya mengalami penurunan,” pungkasnya.
(izt)
