DAERAHHUKRIM

Ops Jaran Polsek Mestong Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Muaro Jambi, Mediator

Tim Operasi Kejahatan Kendaraan (OPS JARAN) Siginjai 2022, berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ini Pelaku, LHS (30 tahun) telah diamankan di Polsek Mestong.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kasi Humas Polres Muaro Jambi ini menjelaskan, penangkapan pelaku 363 di pimpin langsung Kapolsek Mestong, AKP T. Zebua , S.H, M.H bersama ” Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi dengan Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Mestong, Minggu (14/08/2022).

Ia juga menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2022 sekira Pukul 09.50 Wib, Sebelumnya pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumahnya (TKP), tidak lama kemudian pelapor mendengar ada suara sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau di bawa kabur pelaku.

Selanjutnya, korban melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya ke ke Polsek Mestong.

“Lalu pelapor menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi. Kemudian Saksi bertemu pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mestong, guna penyelidikan lebih lanjut.

(pmj/lbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *