DAERAH

Pemkab Tebo Hadiri Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Jambi, Mediator

Pemerintah Kabupaten Tebo, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Sindi, S.H. M.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, serta merujuk pada Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah ditindaklanjuti secara optimal dan akuntabel.

Dengan demikian, kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan publik di Kabupaten Tebo. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah monitoring atas penyelesaian kerugian negara/daerah yang masih tercatat, guna menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dr. Sindi, S.H. M.H., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap bahwa kegiatan pemantauan ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan kehadiran Pemkab Tebo dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.(bas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *