RS Erni Medika Diduga “Tahan” Pasien Lakalantas Demi Klaim Asuransi
Jambi, Mediator
Rumah Sakit Erni Medika yang terletak di Jl.Berlin No.21,Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan,Kota Jambi diduga “menahan pasien” kecelakaam lalu lintas (Lakalantas) agar bisa mengajukan klaim Asuransi Jasaraharja.
Dugaan tersebut diungkapkan Sapran, orang tua korban lakalantas yang anaknya baru satu minggu yang lalu keluar dari RS.Erni Medika.
Ia menceritakan, anaknya senggolan sepeda motor dan di bawa RS.Erni Medika. Sesampainya di rumah sakit ia di tawarkan untuk mengurus Ansuransi Jasaraharja.
“Saya sebenarnya engan untuk mengurus Ansuransi Jasaraharja karena anak saya tidak apa-apa,hanya sedikit lecet,” kata Sapran.
Atas saran pihak rumah sakit,kemudian anaknya di observasi dulu di rumah sakit. Akhirnya ia bersedia memberikan kuasa kepada pihak rumah sakit agar di urus Ansuransi Jasaraharjanya.
Setelah tiga hari di rumah sakit, ia minta anaknya dipulangkan ke rumah.
“Anak saya sudah sehat lagian ia mau kuliah ngapain lama-lama disini,” tuturnya.
Sempat terjadi cekcok dengan pihak rumah sakit, agar anaknya di pulangkan. Namun pihak rumah sakit berdalih bahwa Ansuransi Jasaraharja tidak bisa di klaim kalau anaknya dipulangkan
Di tempat yang sama, Hendri mengalami peristiwa serupa dengan Sapran. Ia menceritakan pihak rumah sakit sengaja menahan Pasien Lakalantas agar berlama-lama di tempat itu, mengingat Klaim Ansuransi jasaraharja lumayan besar untuk korban lakalantas biaya perawatannya mencapai Rp 20 juta (dua puluh juta).
“Kami menduga pihak rumah sakit mencari keuntungan dengan menunda lama-lama pasien disini, anak saya tidak apa-apa hanya sekedar luka kecil, kenapa harus dirawat berminggu-minggu,” ucapnya kesal.
” Hampir rata-rata pasien di sini Klaim Ansuransi jasaraharjanya mencapai Rp20 juta, meskipun biaya pengobatannya jauh di bawah itu,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Deby, Humas Rumah Sakit Erni Medika mengatakan kepada Media ini, pihaknya hanya membantu pasien korban lakalantas agar bisa di klaim Ansuransi Jasaraharjanya.
“Untuk pasien yang sudah sehat menurut petunjuk dokter, kami perbolehkan pulang,” katanya.
“Untuk klaim Ansuransi senilai Rp 20 juta tersebut, kalau masih terdapat kelebihan sisa pengobatan, pasien kami perbolehkan untuk tetap berobat atau kontrol ulang di tempat kami, ” ucapnya.
Untuk diketahui, RS Erni Medika ini memang menyiapkan fasilitas khusus bagi pasien laka lantas, mulai dari kepengurusan asuransi kecelakaan hingga yang lainnya. Karenanya, hampir setiap hari ada korban lakalantas yang di rujuk ke tempat ini.
(ion)
