DAERAHHUKRIM

Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang Kendaraan Plat Putih

Ma.Jambi, Mediator

Satlantas Polres Muaro Jambi menggelar patroli rutin di jalan lintas Jambi – Pekan Baru, tepatnya di Kecamatan Sekernan, Selasa (10/5/2022), pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Pengendara roda empat yang memakai pelat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yakni memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam. ditilang oleh petugas.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK.MH melalui Kasat lantas AKP .Angga Luviyanto.MH mengatakan TNKB warna dasar putih tulisan hitam belum disahkan penggunanya Korlantas Porli.

“Iya benar ada 1 (satu) kendaraan memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam makanya kita lakukan penilangan,” katanya.

AKP Angga juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan kaca spion dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan .

KBO Sat Lantas IPTU Made Yoso juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Muaro Jambi untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan merubah plat sebelum ada ketentuan dari kakorlantas. (pmj/lbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *