DAERAHPEMBANGUNAN

Soal Efisiensi Belanja Negara, DPRD Provinsi Jambi Mendukung Penuh

Jambi, Mediator

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, nampaknya tidak saja di dukung oleh Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi-pun mendukung penuh, namun, yang terpenting adalah bagaimana hasil efisiensi dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, terkhusus soal pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

“Kalau pemotongan 50 persen saya sama dengan pak gubernur setuju saja, selagi ini untuk kebaikan anak bangsa, demi peningkatan gizi untuk provinsi Jambi,” kata Hafiz usai mengikuti rapat secara virtual terkait percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait pelaksanaan program MBG tersebut di Provinsi Jambi, Hafiz optimis dapat berjalan baik namun perlu ada penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaannya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Seperti kapasitas dapur dan standar kebersihannya memenuhi dan mencukupi ya,” pungkas dia.

Senada dengan M. Hafiz, Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, mengatakan bahwa anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi menekankan pentingnya prioritas anggaran dalam realisasi kebijakan ini.

“Kita mendukung penuh upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Namun, yang terpenting adalah bagaimana hasil efisiensi ini dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Pinto Jayanegara.

Pinto juga menyoroti bahwa efisiensi ini sejalan dengan perkembangan teknologi, contohnya adalah penggunaan alat tulis kantor (ATK) seperti kertas fisik dan tinta tidak sebesar dulu lagi perannya.

Lebih lanjut, Pinto menjelaskan bahwa dampak dari Inpres ini secara keseluruhan diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga lebih dari Rp 300 triliun per tahun.

“Ini adalah angka yang sangat besar. Jika kita bisa mencapai target ini, akan ada banyak sekali program-program yang bisa kita jalankan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pinto juga menyoroti laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan bahwa 56 persen anggaran di daerah masih belum efektif dan efisien.

“Laporan BPKP ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa efisiensi anggaran adalah hal yang mendesak untuk dilakukan,” pungkasnya.

DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan Inpres ini di daerah dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat Jambi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *