DAERAHPEMBANGUNAN

Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR, Warga : Terima Kasih Pak Menteri

Jambi, Mediator

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.IP rela berjalan kaki cukup jauh menyusuri perkebunan sawit milik warga Desa Mekar Jaya, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, untuk menyerahkan sertfikat tanah secara door to door Sabtu (5/1/2024) siang.

Mantan Panglima TNI itu, berjalan kaki didampingi Gubernur Jambi, H. Al Haris, Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, Budi Hartono, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, A.Iterson Samosir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi, serta Kepala Desa Mekar Jaya, Samsu Alam, S.Ag.

Aksi jalan kaki yang dilakukan Hadi Tjahjanto untuk menyerahkan langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada warga Desa Mekar Jaya dan Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, melalui program Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

M. Jakfar, salah seorang warga penerima Sertifikat Tanah menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, yang telah datang langsung menyerahkan sertifikat kepada warga. “Terima Kasih Pak Menteri, atas perhatian Bapak kepada kami warga disini,” ujar M. Jakfar kepada Menteri Hadi Tjahjanto.

Kepada warga yang menerima sertifikat, Menteri Dirinya berpesan kepada warga agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian keluarga. “Mudah-mudahan sertifikat yang sudah dibagikan hari ini bisa bermanfaat untuk Bapak Ibu semua,” ujarnya.

Hadi juga berpesan agar Sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang sah, untuk disimpan baik baik. “Jangan sampai setelah menerima sertifikat, tanahnya langsung dijual, lalu dibelikan mobil. Silakan digunakan untuk meningkatkan ekonomi ibu-ibu dan bapak-bapak semuanya,” katanya berpesan.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa, jumlah sertifikat yang diserahkan berjumlah 246, dengan rincian 186 bidang melalui program redistribusi tanah, sedangkan 60 bidang melalui program PTSL.

Dikatakanya, sertifikat yang dibagikan adalah Program Tora yang kemudian dilakukan redistribusi tanah dari pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) eks Perusahaan seluas 200 hektar dan oleh masyarakat digarap dan diusahakan selama puluhan tahun.

“Rata-rata mereka menggunakan lahan tersebut adalah untuk kegiatan perkebunan. Entah itu tebu, kemudian ada kelapa sawit, kemudian ada lagi coklat. Harapan Kita semua program redistribusi tanah ini kita sudah memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat,” ungkap Menteri kepada wartawan.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini, sambung Menteri, merupakan Program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Oleh karenanya sesuai pesan Bapak Presiden, silakan manfaatkan sertifikat ini dengan baik, dengan kegiatan atau usaha usaha produktif, sehingga masyarakat bisa makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI yang telah berkenan membagikan langsung sertifikat kepada warga Desa Mekar Jaya, Muarojambi.

“Bapak Ibu yang sudah terima sertifikatnya silakan gunakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi ini Bapak Menteri langsung yang mengantarkan kepada Bapak Ibu. Mari kita do’akan Pak Menteri sehat terus,” ujar Al Haris kepada warga penerima sertifikat.

Mantan Bupati Merangin, Jambi itu juga memuji program Reforma Agraria yang dapat memberi kepastian hukum atas tanah masyarakat. “Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal diperdesaan seperti ini,” ungkapnya. (edi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *