Terkait Sengketa Lahan 9 Desa dengan PT DAS. Wabup : Tunggu Surat Balasan Dirjen Perkebunan
Kualatungkal, Mediator
Masyarakat dari 9 desa yang bersengketa lahan dengan PT. DAS, Senin (10/01) kemarin, kembali temui Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk mempertanyakan kelanjutan penyelesaian sengketa yang mereka hadapi.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH didampingi Asisten I Hidayat, SH, MH menemui langsung perwakilan masyarakat di ruang rapat Pemkab Tanjab Barat.
Wabup menyampaikan bahwa Pemkab pasti akan berupaya mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Hanya saja, menurutnya, sampai saat ini Pemkab Tanjab Barat masih menunggu surat balasan dari Dirjen Perkebunan Kementerian RI.
“Kami sudah sampai ke Dirjen Perkebunan konsultasi dalam rangka penyelesaian permasalahan lahan antara masyarakat 9 Desa dengan PT. DAS terkait izin perkebunan dan wewenang Pemkab terkait hal tersebut dan untuk menyelesaikannya kita punya tahapan dan regulasi” ujar Wabup.
Saat ini Pemkab menunggu surat balasan dari Dirjen Perkebunan, Wabup meminta masyarakat 9 desa agar bersabar dulu. Saat ini pihaknya bekerja dengan mengedepankan legalitas sebuah kebijakan dan tidak ingin rekomendasi yang akan disampaikan kepada tim terpadu yang akan menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten menjadi salah karena terburu buru mengambil keputusan.
“Kita yakin kementerian akan merekomendasikan yang terbaik bagi masyarakat. Insya Allah dalam minggu ini sudah ada kejelasan untuk kebijakan yang akan kita ambil,” jelasnya.
Rapat antara Pemkab Tanjab Barat dengan perwakilan masyarakat dari 9 desa ini, turut dihadiri Kabag SDA, perwakilan Kesbangpol, Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan. (adl)
