DAERAH

Terus Berbenah, Samsat Jambi Beri Kemudahan Pelayanan 2 Menit

Jambi, Mediator

Samsat Jambi terus melakukan berbagai terobosan dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan tahunannya, dengan murah, mudah dan cepat, tanpa harus turun dari kendaraan.

“Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku pajak tahunan kendaraan bisa menggunakan fasilitas Samsat Drive Thru yang ada di kantor Samsat Kota Jambi. Petugas kami akan melayani dengan cepat, tanpa turun dari kendaraan,” ujar Kepala Samsat Kota Jambi melalui petugas Samsat DriveThrue Kota Jambi, Bripka Noveryanto,SH, kepada Mediator News.com, di ruang kerjanya, Jumat (13’05/2022).

Ia menjelaskan, di layanan Drive Thru, masyarakat cukup membawa dokumen asli KTP, STNK dan BPKB yang sesuai nama, alamat pemiliknya yang diserahkan ke loket pendaftaran.

“Tidak perlu foto kopi, hanya perlu bawa dokumen asli KTP, STNK, BPKB surat kuasa jika kendaraan tersebut bukan atas nama pemilik dan surat keterangan dari leasing jika kendaraan tersebut masih credit,” ujarnya. 

Ia menambahkan, kendaraan yang ingin diperpanjang masa berlakunya harus diikutsertakan saat pembayaran.

“Jika dokumen sudah dinyatakan lengkap oleh petugas maka, masyarakat langsung ke loket pembayaran pajak. Prosesnya murah, mudah dan cepat, kurang dari 5 menit,” katanya.

Layanan Drive Thru ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor. Tidak hanya untuk kendaraan roda dua, pengguna kendaraan roda empat juga bisa menikmati layanan ini.

Hanya saja, pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan, sedangkan untuk proses pergantian STNK dan pajak 5 tahun harus tetap dilakukan di gedung Samsat Induk Kota Jambi di Jalan Gajah Maja, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. (pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *