Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci
Kerinci, Mediator
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci menggelar rapat koordinasi (rakor) di Hotel Grand Kerinci, Senin 11 Agustus 2025.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan.
Rakor ini membahas penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.
Konflik ini bermula dari tuntutan kompensasi yang diajukan oleh masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sebesar Rp.300.000.000,-/KK. Namun, PT. KMH hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK.
Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditandatangani bersama, antara lain:
Pertama ; PT. KMH akan membayar kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan. Penyaluran kompensasi akan dilakukan oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan pada tanggal 19 Agustus 2025.
Kedua ; PT. KMH akan menjaga lingkungan dari dampak operasional regulating weir yang dilaksanakan.
Ketiga ; Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan wajib menjaga kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan operasional regulating weir PT. KMH.
Bupati Kerinci, Monadi, yang juga merupakan Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci, berharap masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan konflik antara PT. KMH dan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan dapat segera diselesaikan dan pembangunan pintu air Danau Kerinci dapat berjalan lancar.(*)
