TPK Bintang 3 Tertinggi di Bulan September 2022
Jambi, Mediator
Bulan September 2022, TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 54,07 persen, lebih tinggi dibanding Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Bulan Agustus 2022 yaitu sebesar 47,97 persen. Menurut kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 (tiga) sebesar 58,92 persen dan terendah pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 35,02 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, M.Stat, dalam pers realisenya secara virtual, Senin (01/11/2022) lalu.
Ia mengatakan, Kenaikan TPK hotel bintang pada September 2022 dibanding September 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima).
“Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK gabungan hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) bulan Desember 2021 sebesar 69,32 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 1 (satu) pada bulan September 2021 sebesar 17,05 persen,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan September 2022 sebanyak
50.446 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 50.212 orang, yang terdiri dari 2.880 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 4.136 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 27.993 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 15.203 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima).
Sedangkan tamu mancanegara sebanyak 234 orang, yang menginap di hotel bintang 2 (dua) sebanyak 2 tamu asing , hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 35 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 197 tamu.
“Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan September 2022 mencapai 0,005 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 5 tamu yang berasal dari mancanegara,” katanya.
Sementara itu, pada Bulan September 2022 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) sebesar 1,99 dan terendah di hotel bintang 1 (satu) yaitu sebesar 1,50.
“Dibandingkan Agustus 2022, rata-rata lama menginap pada hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima), mengalami peningkatan, sedangkan hotel bintang 1 (satu) mengalami penurunan,” ujar Agus menambahkan.
(izt)