DAERAHOLAHRAGA

Uang Atlit Prestasi Tidak Dibayarkan Selama 9 Bulan, Ini Penjelasan/Kata Dispora

Jambi, Mediator

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi melalui Plt Kepala Bidang Prestasi, Hendrik Wiriadinata SE, MM, akhirnya angkat bicara terkait persoalan uang atlit prestasi yang tidak dibayarkan selama 9 bulan.

Hendrik menjelaskan, terkait persoalan diatas dikarenakan Cabang Olahraga (Cabor) lambat menyampaikan laporan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

“Sampai hari ini baru 2 cabor yang melaporkan ke KONI maupun ke Dispora Provinsi Jambi,” ungkapnya, Senin (12/09/2022).

Ia mengatakan, KONI baru mengeluarkan surat rekomendasi ke Dispora Provinsi Jambi tertanggal 12 Juni 2022.

“Begitu surat KONI kami terima langsung mengajukan SK Gubernur sebagai dasar pembayaran uang atlit prestasi. SK Gubernur baru turun 29 Juli 2022 yang sudah ditandatangani,” bebernya.

Hendrik juga menyampaikan, untuk pembayararan uang Pelatda Cabor ini sudah konsultasikan kepada pihak terkait apa bisa berlaku surut?

“ Berdasarkan UU NO 12 tahun 2011 yang mengatur bahwasanya pembayaran tidak bisa berlaku surut, sehingga kami akan membayar sesuai dengan SK ke depan,” katanya.

Selain itu, untuk pembayaran Dispora Provinsi Jambi tetap akan meminta kelengkapan dari atlit prestasi seperti absen latihan, program latihan serta dokumentasi latihan yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

“Kami tidak ada maksud menghambat pembayaran uang atlit, soal SK Gubernur baru turun tanggal 29 Juli 2022 itu sangat wajar prosesnya kurun waktu 1 bulan lebih,” tegasnya.

Hendrik berharap, agar tidak terjadi kisruh antara KONI dengan Dispora seolah tidak ada koordinasi segala macam.

(ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *