Wabup Hairan Pimpin Rapat Internal TSM, Ini Hasilnya…
Kualatungkal, Mediator
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, pimpin rapat internal tindak lanjut permasalahan konflik lahan Kelompok Tani Swakarsa Mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju di Desa Rawa Medang. Rabu (26/01/2022).
Selain itu, rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Wakil Bupati ini juga mengagendakan rapat lanjutan konflik antara masyarakat 9 desa dengan PT.DAS dan evaluasi penangan konflik lahan lainnya.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh, ATR/BPN Tanjab Barat, UPT Dinas Kehutanan, Inspektorat, Perwakilan Disbunak, DPMPTSP, Kabag SDA, dan Kabag Hukum.
Wakil Bupati mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan di lapangan beberapa hari yang lalu terkait koordinat yang dituangkan dalam SK Gubernur dan Koordinat dari SK Menteri Kehutanan terkait Koordina IUPHkm serta hasil ploting dilapangan terhadap SHM di lapangan.
Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa perlu adanya penjelasan dari Nakertrans Provinsi terkait adanya peruntukan Lahan Transmigrasi baik LP, LU1 maupun LU2 Umum yang berada diluar areal pencadangan lahan.
Wabup mengatakan, adanya hak masyarakat untuk Lahan Usaha (LU) 2 sebanyak 50 hektar yang akan dibagi dengan 50 Kepala Keluarga, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait lokasinya.
“Kita akan meminta penjelasan, dan sedapat mungkin kita sudah melaksanakan rapat pada 02 Februari 2022, dan dapat mengambil keputusan pada hari itu dengan mengundang pihak terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Wabup.
Terkait konflik lahan masyarakat 9 desa dengan PT DAS, Wakil Bupati Harian sampaikan, Dinas Perkebunan agar segera meminta petugas teknis melakukan penilaian usaha perkebunan.
“Penilaian usaha Perkebunan merupakan cara untuk mengetahui apakah perusahaan telah menjalankan kewajibannya dan apabila belum melaksanakan kewajibannya maka pemerintah tentunya akan mengambil sikap baik melakukan pembinaan maupun melakukan tindakan sesuai peraturan dan kewenangan pemerintah daerah,” katanya. .
Wabup juga himbau agar segera lakukan kerjasama dengan Pemprov Jambi jika kekurangan tenaga SDM,
“Segera membuat kerjasama dengan Pemprov dalam mengatasi kebutuhan tenaga, sambil mempersiapkan sendiri tenaga tekhnis melalui Bintek yang selalu dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya. (adl)
