DAERAHHUKRIMPEMBANGUNAN

Warga Rt 07 Rajawali Kini Tidak Lagi Was-was

• Pasca Perbaikan Rumah Terdampak Pekerjaan PT Waskita Karya

Jambi, Mediator

Sebanyak 21 kepala keluarga di RT 07 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, kini sudah tidak lagi was-was. Pasalnya PT Waskita Karya selaku penanggungjawab proyek pengerjaan pembangunan rumah IPAL, telah melakukan ganti rugi dan juga perbaikan terhadap rumah mereka yang terdampak dari pembangunan tersebut.

Di tempat terpisah Desi salah satu warga yang terdampak rumahnya akibat pembangunan rumah IPAL ini, Mengatakan

“Alhamdulillah rumah warga yang terdampak daripada pembangunan rumah Ipal kemarin semuanya sudah selesai dikerjakan. Dan sekarang warga sudah bisa menempati rumahnya dengan nyaman. Tidak was-was lagi,” kata Desi, warga setempat.

Humas PT Waskita, M.Anas, yang ditemui Mediator News di tempat kerjanya mengatakan, hampir dua bulan pengerjaan 21 unit rumah tepatnya di RT 07 di Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur ini semuanya sudah selesai dan sudah bisa ditempati oleh pemilih rumah.

“Meskipun sebelumnya terjadi perdebatan alot terhadap warga yang terdampak daripada pembangunan rumah Ipal ini namun kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dan dan membantu dalam melaksanakan pengerjaan perbaikan rumah yang ada di RT 07 ini,” ujarnya.

“Harapan kami nantinya semuanya akan menjadi lebih baik dan nyaman setelah diperbaiki oleh pekerja kemarin,” katanya.

Anas juga berharap masyarakat setempat bisa membantu untuk kelangsungan pekerjaan rumah IPAL yang ada di RT 07 ini.

“Proyek saluran rumah Ipal ini sudah dapat digunakan di tahun 2024,” kata Anas. (ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *