Temuan BPK Merangin Menurun, Target Akhir Nol Temuan
Bangko, Mediator
Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Merangin terus mengalami perbaikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, temuan keuangan turun dari Rp3,4 miliar pada 2024 menjadi Rp2,5 miliar pada 2025.
Inspektur Merangin Jaya Kusuma menegaskan, informasi adanya temuan BPK tahun 2025 hingga Rp214 miliar tidak benar. Ia menyebut Pemkab Merangin terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan agar tidak lagi terdapat kerugian negara/daerah.
Menurutnya, harapan Bupati Merangin H. M. Syukur bukan hanya menurunkan jumlah temuan, tetapi mencapai kondisi terbaik yakni tanpa temuan BPK.
Dalam tindak lanjut rekomendasi BPK, Pemkab Merangin diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui penyesuaian tarif listrik perusahaan, perbaikan pengelolaan retribusi Alsintan, serta penyelesaian retribusi sampah.
Selain itu, Pemkab juga terus membenahi pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, tanah, dan rumah dinas melalui Satgas Penyelamatan Aset.
Jaya berharap seluruh OPD terus meningkatkan pengelolaan keuangan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat dipertahankan secara berkelanjutan. (mlk)
